Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga dinas, yakni Dinas Perkim, Dinas PUPR, dan Dispora, untuk membahas penyerapan anggaran tahun 2024. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka memastikan progres penyerapan anggaran dan mengevaluasi kendala yang dihadapi dinas terkait.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, mengungkapkan bahwa dari ketiga dinas yang dipanggil, hanya Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, yang hadir secara langsung. Sementara itu, Dinas Perkim dan Dinas PUPR hanya diwakilkan.
“Hari ini kita panggil terkait penyerapan anggaran 2024, sudah sampai di mana progresnya. Sayangnya, hanya satu kepala dinas yang hadir,” kata Asti pada Senin (10/6/2024).
Asti menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, DPRD Kutim banyak menanyakan hal-hal terkait kegiatan dinas yang belum berjalan, terutama pada Dispora.
“Masyarakat banyak bertanya, dan dinas mengakui bahwa masih dalam masa transisi dan proses KPA. Namun, mereka berjanji kegiatan sudah bisa dilaksanakan segera,” ujar Asti.
Untuk Dinas Perkim, Asti menyebutkan bahwa kendala utama adalah pergeseran anggaran yang memakan waktu sekitar satu bulan.
“Dinas Perkim menginformasikan bahwa setelah Lebaran Idul Adha baru kegiatannya bisa berjalan. Kendala ini selalu terjadi setiap tahun,” jelas Asti.
Asti juga mempertanyakan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Perkim.
“Jika SDM menjadi faktor, mengapa tidak ditambah saja? Namun, pihak dinas mengatakan ada aturan yang mengikat dalam Peraturan Bupati (Perbup),” tambahnya.
Asti menyatakan keprihatinannya mengenai ketidakhadiran kepala dinas dalam pertemuan penting ini.
“Kami mengundang mereka, dan seharusnya kepala dinas hadir. Namun, Kadis Perkim sedang di Samarinda untuk kegiatan provinsi, dan Kadis PUPR sakit. Kami menerima alasan itu, tetapi dengan catatan Dinas PUPR harus menghadirkan Kadisnya langsung dalam pertemuan berikutnya,” tegas Asti.
Asti juga menyoroti pentingnya Dinas PUPR, terutama terkait dengan Multi Years Contract (MYC).
“Dinas PUPR menyangkut MYC, dan ada 18 item pekerjaan MYC yang menjadi pertanyaan masyarakat dan media. Pertemuan berikutnya harus dihadiri oleh Kadis PUPR untuk mempresentasikan progresnya,” jelasnya.
DPRD Kutim berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada dinas terkait untuk menjelaskan kendala yang dihadapi dan memastikan penyerapan anggaran berjalan lancar.
“Pertemuan berikutnya akan menjadi kesempatan bagi dinas terkait untuk memberikan jawaban yang memadai, dan kami tidak akan menerima jika kepala dinas mangkir lagi,” pungkas Asti.

