Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali, menyoroti sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Indexim yang telah menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (10/6/2024) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Ali mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapi telah tersampaikan dengan jelas oleh berbagai pihak terkait, baik dari masyarakat, perusahaan, maupun dinas terkait. Namun, yang masih menantang adalah bagaimana DPRD akan mengambil keputusan terkait masalah ini.
“Ini tinggal aspek dari dewan aja lagi ini, mau kita mainkan bagaimana ini, saya pikir apa lagi yang tidak jelas,” ujar Ali.
Ali juga mengingatkan PT Indexim untuk mematuhi aturan yang berlaku sebagai perusahaan yang memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Menurutnya, penyelesaian yang cepat perlu dilakukan agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Sekarang kalau misalnya perusahaan punya PKP2B wajib tunduk dan patuh dengan aturan-aturan, tahu kita pak bagaimana perusahaan itu, tidak ada perusahaan itu kaya tiang listrik lurus, artinya ini sekadar mengingatkan jangan sampai ini persoalan bergulir panjang,” paparnya.
Ali menambahkan urgensi untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat karena jika dibiarkan terus berlarut-larut akan semakin sulit untuk diselesaikan. Terutama jika melibatkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja).
“Susah nanti pak, saya loh sudah tahu Indexim, kemarin juga bermasalah. Tidak ada perusahaan yang lurus, jadi tolong ini dikomunikasikan yang bagus, intinya seperti itu,” ungkapnya.
Ali juga mencatat pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang meminta kepada perusahaan BUMN dan swasta untuk melepaskan izin atau lahan konsesi yang masuk dalam wilayah masyarakat. Hal ini telah menjadi acuan penting dalam menangani sengketa ini di tingkat DPRD.
“Kan jelas sudah, jadi kalau misalkan ini nanti bergulir terus ke DPRD susah pak, sebenarnya urusan begini bukan urusan kita cuman kalau mau minta solusinya bisa kita carikan. Beri kami waktu seminggu kita bentuk pansus atau panja selesai ini,” tegas Ali.

 
		
 
									 
					

