Kutim – Sejumlah proyek Multi Years Contract (MYC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terhenti dengan progres pembangunan baru mencapai 20 persen dari total yang direncanakan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian besar, baik dari segi anggaran maupun dampak sosial ekonomi masyarakat setempat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Ubaldus Badu, menyoroti realisasi mega proyek ini sebagai tantangan yang membutuhkan penanganan serius. Proyek-proyek penting seperti pasar dan masjid yang mangkrak menjadi sorotan utama.
“Proyek-proyek ini belum menunjukkan kemajuan signifikan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengelolaan dari pihak terkait,” ungkap Ubaldus Badu.
DPRD Kutim berusaha mengintensifkan pengawasan terhadap perkembangan proyek-proyek MYC ini. Ubaldus menyatakan bahwa mereka meminta laporan rutin dari dinas terkait untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan batas waktu.
“Kami meminta laporan rutin dari dinas terkait untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana dan batas waktu yang ditetapkan,” tegasnya.
Harapannya pengawasan ketat ini dapat mendorong pihak terkait untuk bertanggung jawab dan mempercepat penyelesaian proyek yang tertunda.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kontraktor untuk menemukan solusi terbaik guna menyelesaikan masalah ini.
“Kami siap bekerjasama dengan semua pihak yang terlibat untuk memastikan proyek-proyek ini dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutupnya


