Kutai Timur – Menjelang penghujung tahun 2024, DPRD Kutai Timur menyoroti pola serapan anggaran pemerintah daerah yang cenderung menumpuk di akhir tahun. Dari total anggaran perubahan sebesar Rp14,8 triliun, serapan anggaran hingga saat ini baru mencapai sekitar 30 persen.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante, menyampaikan kekhawatirannya bahwa pola serapan yang terburu-buru di akhir tahun berisiko menurunkan kualitas hasil pekerjaan.
Menurut David, sejumlah proyek pemerintah daerah kerap selesai tepat waktu, tetapi penagihan dan administrasinya tertunda. Sehingga serapan anggaran terlihat rendah di awal tahun dan baru melonjak di bulan Desember.
Pola Serapan Anggaran yang Terburu-Buru Berisiko Turunkan Kualitas
Ia menilai kebiasaan ini bukan pola yang ideal, karena pengerjaan yang terburu-buru di akhir tahun berpotensi menurunkan kualitas dan efektivitas program.
“Kita sering melihat pekerjaan dikebut di akhir tahun karena serapan anggaran tertunda. Padahal, jika semua dikelola lebih bertahap, hasilnya bisa lebih maksimal dan bermanfaat,” kata David.
DPRD Kutai Timur, lanjut David, selalu berusaha agar APBD disahkan tepat waktu sebelum akhir November. Sehingga pemerintah daerah memiliki waktu untuk mempersiapkan program sejak awal tahun.
Pengesahan tepat waktu ini penting untuk memungkinkan pemerintah merencanakan dokumen anggaran seperti Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Dokumen Pelaksanaan Kegiatan (DPK), sesuai arahan Permendagri dan PP Nomor 12.
“Kami di DPRD memastikan APBD disahkan tepat waktu agar pemerintahan punya cukup waktu untuk menjalankan kegiatan sejak awal tahun. Sayangnya, sering kali kita lihat pola serapan tetap rendah di awal tahun, dan baru terlihat menjelang akhir,” ujarnya.
Harapan Akan Penyerapan Anggaran yang Merata Sepanjang Tahun
David berharap dengan adanya waktu yang cukup, proyek-proyek pemerintah dapat berjalan lancar sepanjang tahun. Sehingga tidak perlu menumpuk di akhir periode anggaran.
David menekankan pentingnya perbaikan dalam pola serapan anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun. Ia berharap pemerintah Kutai Timur bisa menerapkan pola penyerapan yang lebih merata sepanjang tahun, sehingga hasil pekerjaan lebih optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap serapan anggaran bisa lebih merata sepanjang tahun, bukan menumpuk di akhir. Dengan begitu, kualitas pekerjaan juga bisa lebih terjamin,” tutupnya.
DPRD Kutim berharap agar perbaikan dalam pengelolaan anggaran ini dapat meningkatkan efektivitas program-program pembangunan di daerah. Serta memastikan setiap anggaran yang teralokasikan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara maksimal.


