Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026
1 2 3 … 820 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026

    Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

    17 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Draf Ranperda PDRD, Sapto Setyo: Pansus Sangat Memperhatikan Prinsip Keterbukaan

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman19 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan laporan akhir yang mencakup berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Pansus.

Mereka telah melakukan rapat internal, rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, serta melakukan kunjungan ke beberapa kementerian terkait untuk memperkaya materi Raperda.

“Mengingat pentingnya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan dalam pembahasan dan penyempurnaan draf Ranperda PDRD,” ujar Sapto.

Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim telah disetujui menjadi Perda. Langkah berikutnya adalah menyampaikan Ranperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Apabila ada catatan evaluasi dari kedua Kementerian tersebut, kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya.

Hasanuddin Mas’ud menanggapi laporan akhir tersebut dengan menyatakan bahwa laporan hasil kerja Pansus telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan. Terkait Ranperda yang telah menjadi Perda, DPRD Kaltim meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisasi agar Perda tersebut dipahami bersama.

“Sinergitas dalam penataan regulasi ke depan penting, dan jika Perda memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, kami minta Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” katanya.

Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo, dan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Pansus DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026

Pajak dan Krisis Kepercayaan

16 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.