Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Dua Raperda Strategis Dibahas, DPRD Kaltim Bidik Masa Depan Daerah

Rapat paripurna di Samarinda soroti pentingnya pendidikan merata dan lingkungan lestari.
DPRD Kaltim AisyahAisyah9 Jul 2025686
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua Raperda Strategis Dibahas, DPRD Kaltim Bidik Masa Depan Daerah
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komitmen kuat untuk memajukan sektor pendidikan dan menjaga kelestarian lingkungan ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang mulai dibahas dalam rapat paripurna ke-22 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025).

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan dihadiri 28 anggota dewan, rapat ini menjadi momentum penting dalam perjalanan legislasi daerah. Agenda utama mencakup penyampaian nota penjelasan terhadap dua Raperda strategis: penyelenggaraan pendidikan dan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel tidak hanya membuka jalannya rapat, tetapi juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Bank Indonesia dan Hari Pustakawan.

Ia menegaskan peran pustakawan sebagai penggerak informasi dan pembelajaran sepanjang hayat, sebuah pengakuan simbolis akan pentingnya peran pengetahuan dalam masyarakat.

Raperda pertama, tentang Penyelenggaraan Pendidikan, disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demu. Ia menekankan bahwa regulasi ini dirancang untuk memperkuat sistem pendidikan daerah agar lebih berkualitas dan merata.

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan penyelenggaraan pendidikan di Kaltim memiliki arah dan standar yang jelas. Tidak hanya menjamin hak masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas, tetapi juga mendukung visi pembangunan daerah ke depan,” tegas Baharuddin.

Selanjutnya, Raperda kedua mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyatno. Ia menyampaikan urgensi penguatan kebijakan lingkungan di tengah derasnya pembangunan ekonomi di Kaltim.

“Raperda ini diharapkan memperkuat perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi yang sedang gencar dilakukan tetap selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan alam,” ujar Arief.

Regulasi ini juga akan menjadi pijakan hukum yang mempertegas langkah-langkah pemerintah dalam menangani isu lingkungan seperti pencemaran, kerusakan lahan, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Selanjutnya, DPRD Kaltim akan menggelar sesi pandangan umum dari masing-masing fraksi untuk menilai dan memberikan masukan terhadap dua Raperda tersebut.

DPRD Kaltim menyatakan bahwa kedua Raperda ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan daerah, baik dari sisi penguatan kualitas manusia melalui pendidikan maupun pelestarian lingkungan sebagai warisan generasi mendatang.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Ekti Imanuel Lingkungan Hidup Pendidikan Kalimantan Timur Raperda Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.