Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Dua Raperda Strategis Disiapkan, Baharuddin Ajak Warga Kaltim Aktif Beri Masukan

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim ingin aspirasi masyarakat mewarnai penyusunan raperda pendidikan dan lingkungan hidup.
DPRD Kaltim AisyahAisyah11 Jul 2025529
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua Raperda Strategis Disiapkan, Baharuddin Ajak Warga Kaltim Aktif Beri Masukan
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu. (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu mengajak masyarakat terlibat aktif dalam penyusunan dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang sedang disiapkan: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Lingkungan Hidup.

Kedua raperda tersebut tengah menunggu proses pembahasan lebih lanjut di DPRD Kaltim. Baharuddin menegaskan pentingnya partisipasi publik untuk memastikan raperda yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan konkret di lapangan.

“Harapan kami sebelum raperda dibahas di Panitia Khusus, masyarakat bisa menyampaikan saran sebanyak-banyaknya,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-22 di Gedung DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025.

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan inisiatif dari DPRD Kaltim yang saat ini masih menanti respon dari pimpinan dewan agar bisa segera digulirkan ke Pansus. Baharuddin mengungkapkan harapannya agar proses tersebut tidak berlarut-larut, sebab pembahasan yang cepat akan mempercepat implementasi kebijakan di sektor pendidikan.

“Harapan kami, pimpinan DPRD segera merespon supaya pansus bisa bekerja dengan baik dan cepat selesai,” katanya.

Dalam draf Raperda Pendidikan, beberapa fokus utama adalah pemerataan fasilitas pendidikan hingga ke daerah pelosok serta peningkatan kesejahteraan guru. Baharuddin secara khusus menyoroti wilayah Kutai sebagai contoh daerah pedalaman yang kerap tertinggal dari sisi infrastruktur pendidikan.

“Minimal sekolah-sekolah di pedalaman fasilitasnya sama dengan yang di kota. Kita juga bicara tentang nasib guru, termasuk soal insentif yang harus diperjuangkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan raperda telah melalui tahap sinkronisasi awal dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim. Dengan demikian, proses saat ini tinggal menampung masukan dari publik dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami sudah siapkan bahan, sudah sinkron dengan Kemenkumham. Yang penting sekarang masukan dari semua pihak, supaya raperda ini betul-betul sempurna,” ucapnya.

Sementara itu, Raperda Lingkungan Hidup disebut Baharuddin sebagai langkah solutif atas peliknya persoalan ekologi di Bumi Etam. Menurutnya, berbagai permasalahan seperti pencemaran kawasan pesisir dan tumpang tindih kewenangan pengelolaan lingkungan dengan pemerintah pusat harus segera dibenahi.

“Persoalan lingkungan ini cukup rumit. Misalnya Muara Badak, Bontang, itu semua harus keputusan pusat. Seolah-olah kita di daerah hanya mengantar, padahal eksekusinya tidak bisa juga,” ungkap Baharuddin.

Melalui raperda ini, ia berharap daerah dapat memperoleh kekuatan hukum dan tata kelola yang lebih efektif dalam menangani isu-isu lingkungan hidup secara mandiri dan terstruktur.

“Mudah-mudahan raperda ini bisa menjawab keresahan masyarakat yang prosesnya panjang dan membingungkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Baharuddin menegaskan pentingnya menjadikan hasil reses para anggota dewan sebagai landasan kebijakan. Ia mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat yang terkumpul selama masa reses, seperti permintaan peningkatan jalan kampung, penguatan UMKM, hingga kebutuhan nelayan, harus dijawab secara konkret melalui raperda dan program daerah.

“Banyak laporan reses yang masuk, seperti jalan kampung, jalan provinsi, UMKM, hingga nelayan tangkap dan budidaya. Ini semua harus dijelaskan dan dijawab lewat kebijakan,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Baharuddin Demmu Berita Kaltim DPRD Kaltim Raperda Pendidikan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.