Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

4 Nov 2025

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025
1 2 3 … 779 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Dugaan Korupsi Rp5 Triliun Menguat, DPRD Kaltim Siap Panggil APT-PTB

Gugatan masyarakat pesisir munculkan reaksi legislatif soal kerugian Rp5 triliun dari STS
DPRD Kaltim AisyahAisyah27 Mei 2025656
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dugaan Korupsi Rp5 Triliun Menguat, DPRD Kaltim Siap Panggil APT-PTB
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Husni Fahruddin (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan terminal ship to ship (STS) di wilayah Muara Berau dan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif Kalimantan Timur.

Asosiasi Perusahaan Tambang bersama PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (APT-PTB) dituding memungut biaya ilegal hingga menyebabkan potensi kerugian negara dan daerah sebesar Rp5,04 triliun.

Pungutan yang dipermasalahkan adalah sebesar USD 0,8 per metrik ton batu bara yang dikenakan kepada setiap aktivitas pemindahan muatan antar kapal di dua perairan strategis itu. Meski telah berlangsung lama, legalitas pungutan tersebut tidak pernah memiliki dasar hukum yang jelas. Akibatnya, masyarakat pesisir yang merasa dirugikan melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Tenggarong.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, masyarakat pesisir telah berusaha menyampaikan aspirasi, namun merasa tidak didengarkan sehingga membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Masyarakat pesisir itu kemudian menggugat kita. Gugatannya di PN Tenggarong. Padahal kita sudah sempat mengakomodir dan mengajak RDP untuk mereka menyelesaikan itu. Dalam langkah selanjutnya ternyata ada laporan-laporan terkait persoalan tindak pidana korupsi di situ,” kata Husni, Senin (26/5/2025).

Ia menegaskan bahwa kerugian tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga secara langsung memukul potensi pendapatan daerah. Hal ini mengingat lokasi operasi APT-PTB berada dalam wilayah kewenangan Provinsi Kalimantan Timur.

“Kalau senilai itu tentu saja sudah merugikan keuangan daerah. Bukan hanya keuangan negara, kan, daerah juga dirugikan,” ucap Ketua Fraksi Golkar itu.

Sebagai respons, DPRD Kalimantan Timur akan segera memanggil pihak APT-PTB. Pemanggilan ini akan dilakukan oleh komisi terkait, dengan melibatkan pula perwakilan masyarakat yang menggugat. Tujuannya adalah meminta klarifikasi dan mengusut dugaan korupsi yang timbul dari praktik STS ilegal ini.

“Ini penting karena ada kerugian besar yang harus dipertanggungjawabkan. Apalagi, ini berkaitan dengan wilayah zonasi provinsi,” tambah Husni.

Langkah ini menandai upaya legislatif daerah dalam mengusut dugaan penyimpangan besar di sektor pertambangan yang selama ini dinilai tak tersentuh hukum. Warga pesisir berharap penyelidikan ini tak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi juga dilanjutkan dengan proses hukum tegas untuk mengembalikan kerugian daerah.

Silakan Bekomentar
APT-PTB Berita Kaltim DPRD Kaltim Husni Muara Berau Ship to Ship
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

AisyahAisyah4 Nov 2025 Hukum

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025

Garuda Muda Siap Tempur, Nova Arianto Tekankan Mental Baja Hadapi Zambia

4 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.