Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City Ditahan KPK

Empat tersangka baru, termasuk mantan Sekda Bandung dan anggota DPRD, ditahan oleh KPK terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.
Hukum AminahAminah27 Sep 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPK
Tim penyidik KPK menahan empat tersangka pengadaan CCTV
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti penyidikan kasus korupsi dalam program Bandung Smart City. Kamis malam (26/9/2024), tim penyidik KPK resmi menahan empat tersangka baru terkait pengadaan CCTV yang masuk dalam program tersebut. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa keempat tersangka yakni ES (mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna), RI (anggota DPRD Kota Bandung Riantono), AH (Achmad Nugraha), dan FCR (Ferry Cahyadi Rismafury) ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 26 September 2024 hingga 15 Oktober 2024. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami menahan para tersangka terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dalam program Bandung Smart City, khususnya pengadaan CCTV,” ujar Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Penetapan status tersangka terhadap keempat orang ini bermula dari temuan-temuan baru yang ditemukan KPK selama proses penyidikan terhadap Yana Mulyana dan beberapa pihak terkait lainnya. Temuan ini diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, serta bukti-bukti baru yang diungkap dalam persidangan mantan Wali Kota Bandung tersebut.

“Tersangka ES diketahui telah menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Kota Bandung, termasuk dari Dinas Perhubungan, sejak tahun 2020 hingga 2024,” ungkap Asep. Gratifikasi ini berkaitan dengan pembahasan anggaran pada APBD Perubahan Kota Bandung tahun 2022 yang memasukkan alokasi untuk program Bandung Smart City.

Lebih jauh, Asep menjelaskan bahwa pengaturan anggaran untuk program Bandung Smart City, termasuk pengadaan CCTV, disusun dalam APBD Perubahan 2022. Dalam proses pembahasan anggaran, tersangka ES berperan aktif untuk memastikan adanya anggaran khusus yang dialokasikan ke Dinas Perhubungan, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana korupsi terjadi melalui pengaturan anggaran dan pengadaan barang di tingkat pemerintahan kota. KPK terus menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. “KPK akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep.

Silakan Bekomentar
Asep Guntur Kabar Bandung KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

Kasus Kuota Haji: Pakar Hukum Ingatkan KPK Jangan Berlarut, Tersangka Harus Segera

Kasus Korupsi Haji, Komisi III DPR Minta KPK Tegas

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.