Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City Ditahan KPK

Empat tersangka baru, termasuk mantan Sekda Bandung dan anggota DPRD, ditahan oleh KPK terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.
Hukum AminahAminah27 Sep 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPK
Tim penyidik KPK menahan empat tersangka pengadaan CCTV
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti penyidikan kasus korupsi dalam program Bandung Smart City. Kamis malam (26/9/2024), tim penyidik KPK resmi menahan empat tersangka baru terkait pengadaan CCTV yang masuk dalam program tersebut. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa keempat tersangka yakni ES (mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna), RI (anggota DPRD Kota Bandung Riantono), AH (Achmad Nugraha), dan FCR (Ferry Cahyadi Rismafury) ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 26 September 2024 hingga 15 Oktober 2024. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami menahan para tersangka terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dalam program Bandung Smart City, khususnya pengadaan CCTV,” ujar Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Penetapan status tersangka terhadap keempat orang ini bermula dari temuan-temuan baru yang ditemukan KPK selama proses penyidikan terhadap Yana Mulyana dan beberapa pihak terkait lainnya. Temuan ini diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, serta bukti-bukti baru yang diungkap dalam persidangan mantan Wali Kota Bandung tersebut.

“Tersangka ES diketahui telah menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Kota Bandung, termasuk dari Dinas Perhubungan, sejak tahun 2020 hingga 2024,” ungkap Asep. Gratifikasi ini berkaitan dengan pembahasan anggaran pada APBD Perubahan Kota Bandung tahun 2022 yang memasukkan alokasi untuk program Bandung Smart City.

Lebih jauh, Asep menjelaskan bahwa pengaturan anggaran untuk program Bandung Smart City, termasuk pengadaan CCTV, disusun dalam APBD Perubahan 2022. Dalam proses pembahasan anggaran, tersangka ES berperan aktif untuk memastikan adanya anggaran khusus yang dialokasikan ke Dinas Perhubungan, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana korupsi terjadi melalui pengaturan anggaran dan pengadaan barang di tingkat pemerintahan kota. KPK terus menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. “KPK akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep.

Silakan Bekomentar
Asep Guntur Kabar Bandung KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.