Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

UT Bandung Perkuat Layanan SALUT Tasikmalaya

28 Agu 2026

Di Atas Tali, Peserta Jamnas XII Belajar Saling Percaya

15 Agu 2026

Jamnas XII Dibuka, Swasembada Pangan Masuk Arena Pramuka

14 Agu 2026
1 2 3 … 838 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Faizal Tegaskan AMDAL Harus Lebih Dari Sekadar Dokumen untuk Proyek Tambang

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma13 Agu 2024794
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Faizal Tegaskan AMDAL Harus Lebih Dari Sekadar Dokumen untuk Proyek Tambang
Anggota DPRD Kutai Timur,Faizal Rachman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur,Faizal Rachman, menegaskan pentingnya kajian lingkungan yang mendalam sebelum pemberian izin untuk proyek tambang.

Menurutnya, analisis dampak lingkungan (AMDAL) harus menjadi alat yang efektif untuk mencegah kerusakan lingkungan, bukan hanya dokumen formalitas.

“AMDAL tidak boleh hanya menjadi dokumen administrasi. Harus ada tindakan nyata berdasarkan hasil kajian tersebut,” kata Faizal saat ditemui di kantor DPRD pada Selasa (30/7/2024).

Faizal menjelaskan bahwa dampak positif dari proyek tambang dapat tercapai dalam jangka pendek, namun tanpa perhatian pada dampak lingkungan, masalah serius bisa muncul di masa depan.

“Ekonomi mungkin tumbuh, tapi jika lingkungan hancur, infrastruktur yang dibangun akan terkena dampaknya. Ini adalah kerugian ganda bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa setiap izin tambang harus dilengkapi dengan kajian AMDAL yang komprehensif, dan langkah-langkah pencegahan harus diimplementasikan secara konsisten.

“Kajian AMDAL seharusnya mengidentifikasi risiko lingkungan dan memandu langkah-langkah mitigasi. Tidak boleh berhenti pada laporan yang diserahkan, tapi harus diterapkan secara konkret,” ungkap Faizal.

Faizal juga mengkritik praktik di mana kajian lingkungan sering kali tidak diikuti oleh tindakan pencegahan yang memadai.

“Kita sering melihat bahwa AMDAL hanya menjadi dokumen formal. Langkah-langkah antisipasi harus dikontrol dan dilaksanakan untuk menghindari bencana lingkungan di kemudian hari,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
AMDAL DPRD Kutim Faizal Rachman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Perjuangkan Keadilan Guru, DPRD Kutim Usul Perda Khusus Pendidikan

Berita Terkini

UT Bandung Perkuat Layanan SALUT Tasikmalaya

AisyahAisyah28 Agu 2026 Pendidikan

Di Atas Tali, Peserta Jamnas XII Belajar Saling Percaya

15 Agu 2026

Jamnas XII Dibuka, Swasembada Pangan Masuk Arena Pramuka

14 Agu 2026

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.