Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Fraksi Golkar Desak Penguatan Raperda Lingkungan Kaltim

Fraksi Golkar DPRD Kaltim minta perlindungan lingkungan diperkuat agar tak jadi korban kekayaan alam sendiri.
DPRD Kaltim AisyahAisyah14 Jul 2025659
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Fraksi Golkar Desak Penguatan Raperda Lingkungan Kaltim
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menyampaikan pandangan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

Pandangan ini mencerminkan kegelisahan mendalam atas kondisi lingkungan hidup di provinsi kaya sumber daya itu.

Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurut Andi Satya, pengajuan Raperda ini merupakan langkah konkret untuk merespons dinamika kerusakan lingkungan yang kian kompleks dan perlu segera diatasi.

Ia menyoroti penurunan kualitas lingkungan di Kaltim yang cukup mencolok pada rentang 2020 hingga 2022, meskipun sedikit membaik pada 2023–2024. Namun, perbaikan itu masih dinilai belum cukup signifikan. Ia menyebutkan bahwa kualitas air, udara, dan tanah di Kaltim terus terancam oleh aktivitas industri dan perilaku manusia yang abai terhadap kelestarian lingkungan.

“Perlu perhatian khusus pada kualitas air, udara, dan tanah yang semakin terancam akibat aktivitas manusia dan industri,” katanya.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar menekankan bahwa persoalan pengelolaan sampah juga menjadi pekerjaan rumah besar. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah, ditambah belum optimalnya fasilitas dari pemerintah daerah, menyebabkan penumpukan sampah yang memicu dampak negatif.

“Masyarakat belum terbiasa memilah sampah, dan di sisi lain belum difasilitasi secara maksimal. Akibatnya, terjadi penumpukan yang menimbulkan aroma tidak sedap,” ujar Andi.

Di sektor pengawasan dan perizinan, Fraksi Golkar menekankan pentingnya transparansi dan evaluasi berkala atas daya dukung dan daya tampung lingkungan. Semua perusahaan, menurut mereka, harus diwajibkan mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan memperlihatkan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan.

Andi menyebutkan beberapa kasus pencemaran yang mengemuka di Kaltim, seperti pencemaran Sungai Lawak oleh perkebunan sawit, pencemaran mikroplastik dan logam berat di Sungai Mahakam, hingga pencemaran dari limbah tambang serta deforestasi yang merusak 34 hektare habitat biota laut.

Dalam penutupnya, Fraksi Golkar menuntut agar penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan ditingkatkan, kesadaran kolektif diperkuat, dan penggunaan teknologi berkelanjutan didorong.

Dengan sikap ini, Fraksi Golkar berharap Raperda tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tapi betul-betul menjadi tonggak perubahan demi keberlanjutan lingkungan Kaltim.

Silakan Bekomentar
Andi Satya Berita Kaltim DPRD Kaltim Fraksi Go;kar Raperda Lingkungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.