Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Gugatan Terhadap Ketua Kwarnas Budi Waseso di PTUN

Gugatan PTUN dan Kritik Terhadap Kebijakan Organisasi
Nasional Intan WardahIntan Wardah2 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Budi Waseso (.inet)
Budi Waseso (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mantan Andalan Nasional Gerakan Pramuka, Untung Widyanto, telah mengajukan gugatan di PTUN Jakarta terhadap pemecatannya oleh Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Gugatan tersebut didasarkan pada pelanggaran terhadap Satya dan Darma Pramuka, serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Surat gugatan telah diterima oleh PTUN dan sidang perdana dijadwalkan dilaksanakan pekan depan.

Dalam gugatannya, Untung memohon kepada Hakim PTUN untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Nomor 025 Tahun 2023 yang mengenai pergantian pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Ia mengklaim bahwa tindakan hukum yang diambilnya bukan untuk mencari kemenangan atau menduduki jabatan, melainkan untuk menjaga marwah Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan.

Kritik terhadap Pemecatan dan Pengucilan

Selain itu, Untung juga mengkritik pemecatan sembilan pengurus Kwartir Nasional lainnya oleh Budi Waseso tanpa alasan yang jelas. Ia juga menyoroti pengucilan terhadap Kwarda Jawa Timur yang melanggar prinsip persaudaraan dalam Gerakan Pramuka. Kritik juga ditujukan kepada perjanjian Kwartir Nasional dengan perusahaan swasta terkait pendataan anggota pramuka dan penggunaan aplikasi AyoPramuka.

Pengacara Untung telah mengirim surat klarifikasi kepada Budi Waseso yang tidak dijawab secara memadai. Oleh karena itu, gugatan surat keputusan tata usaha negara diajukan ke PTUN Jakarta. Untung juga menilai bahwa pimpinan Kwartir Nasional saat ini gagal menjalankan amanat dan keputusan Munas Pramuka.

Untung menyoroti bahwa revisi UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tidak terealisasi, dan hubungan antara Kwartir Nasional dengan pemerintah pusat dan daerah kurang baik. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepemimpinan Kwartir Nasional pada Munas Pramuka di Banda Aceh pada akhir November 2023.

Gugatan Budi Waseso

Mantan Andalan Nasional Gerakan Pramuka, Untung Widyanto, telah mengajukan gugatan di PTUN Jakarta terhadap pemecatannya oleh Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Gugatan tersebut didasarkan pada pelanggaran terhadap Satya dan Darma Pramuka, serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Surat gugatan telah diterima oleh PTUN dan sidang perdana dijadwalkan dilaksanakan pekan depan.

Dalam gugatannya, Untung memohon kepada Hakim PTUN untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Nomor 025 Tahun 2023 yang mengenai pergantian pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Ia mengklaim bahwa tindakan hukum yang diambilnya bukan untuk mencari kemenangan atau menduduki jabatan, melainkan untuk menjaga marwah Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan.

Selain itu, Untung juga mengkritik pemecatan sembilan pengurus Kwartir Nasional lainnya oleh Budi Waseso tanpa alasan yang jelas. Ia juga menyoroti pengucilan terhadap Kwarda Jawa Timur yang melanggar prinsip persaudaraan dalam Gerakan Pramuka. Kritik juga ditujukan kepada perjanjian Kwartir Nasional dengan perusahaan swasta terkait pendataan anggota pramuka dan penggunaan aplikasi AyoPramuka.

Gagal Jalankan Amanat dan Revisi UU

Pengacara Untung telah mengirim surat klarifikasi kepada Budi Waseso yang tidak dijawab secara memadai. Oleh karena itu, gugatan surat keputusan tata usaha negara diajukan ke PTUN Jakarta. Untung juga menilai bahwa pimpinan Kwartir Nasional saat ini gagal menjalankan amanat dan keputusan Munas Pramuka.

Untung menyoroti bahwa revisi UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tidak terealisasi, dan hubungan antara Kwartir Nasional dengan pemerintah pusat dan daerah kurang baik. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepemimpinan Kwartir Nasional pada Munas Pramuka di Banda Aceh pada akhir November 2023 guna memperbaiki situasi Gerakan Pramuka.

Silakan Bekomentar
Budi Waseso Kwarda Jatim Kwarnas Untung Widyanto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPR Pertimbangkan Hadirkan Aurelie Bahas Isu Child Grooming

DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Atasi Bencana Sumatera

Indonesia Siap Tampung Anak Palestina Putus Sekolah di Pesantren

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.