Samarinda – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi suatu negara. Namun, di tengah semaraknya persaingan politik, terkadang keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk dapat menimbulkan dampak negatif pada estetika dan keindahan kota. Kota Samarinda, sebagai salah satu kota penting di Indonesia, tidak luput dari masalah ini pada (31/07/23).
Jelang Pemilu 2024, APK bertebaran di berbagai wilayah Kota Samarinda. Semakin banyak partai politik yang ikut berkompetisi dalam pemilihan kali ini, mencapai angka 18 partai menurut Anggota DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Namun, keberagaman partai ini juga membawa potensi untuk terjadinya pelanggaran, termasuk pelanggaran terhadap APK.
Estetika Kota Samarinda Terancam
Joni Sinatra Ginting mengungkapkan keprihatinannya mengenai pelanggaran APK yang dapat merusak estetika kota. Beberapa caleg dan tim kampanye dinilai kurang memperhatikan unsur keindahan dan kepantasan dalam memasang APK.
Pohon-pohon yang menjadi bagian dari keindahan Kota Samarinda bahkan menjadi korban, dengan APK yang dipasang di pohon dan ditancap menggunakan paku. Hal ini mengganggu keberlangsungan dan keindahan pohon-pohon tersebut.
Dalam menyikapi masalah ini, Joni mengajak pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye untuk lebih memperhatikan estetika kota. Meskipun kompetisi politik memang penting, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak keindahan dan kebersihan lingkungan. Semua pihak, termasuk calon dan tim kampanye, seharusnya bertanggung jawab dalam memasang APK dengan cara yang lebih bijaksana.
Demokrasi Berkualitas dan Peran Masyarakat
Pentingnya menciptakan demokrasi yang berkualitas juga menjadi perhatian Joni. Ia berharap agar para calon pada Pemilu 2024 dapat berkomunikasi dengan rakyat secara elegan dan santun. Kampanye yang berbasis pada visi, misi, dan program kerja yang jelas, tanpa perlu merusak lingkungan, adalah langkah yang lebih konstruktif untuk memenangkan hati pemilih.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menekan dampak negatif APK terhadap estetika kota. Dengan adanya kesadaran bersama mengenai pentingnya merawat lingkungan, masyarakat bisa turut membantu memantau dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada APK.
Pengawasan dan Kolaborasi Masyarakat
Pemerintah Kota Samarinda juga dapat berperan dalam mengatur dan mengawasi pemasangan APK. Pengawasan yang ketat terhadap lokasi pemasangan APK dan sanksi yang tegas bagi pelanggar dapat menjadi solusi dalam menjaga keindahan kota.
Dengan kolaborasi dari semua pihak yang terlibat, termasuk calon, tim kampanye, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lebih harmonis tanpa merusak keindahan dan estetika kota. Pemilihan yang berkualitas tentunya akan lebih membangun kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi, dan hasil yang dicapai akan lebih mewakili kehendak rakyat.

 
		
 
									 
					
