Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Hutang Tertunda Sejak 2022, David Rante Desak Penyelesaian Segera

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma19 Jul 2024851
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hutang Tertunda Sejak 2022, David Rante Desak Penyelesaian Segera
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), David Rante
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Hutang sebesar Rp 183 miliar yang tertunda sejak 2022 dalam laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, menjadi sorotan utama dalam Rapat Pansus, di Gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (10/7/2024).

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), David Rante, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab), untuk segera melunasi hutang yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagian besar hutang ini merupakan kegiatan yang sudah dinyatakan selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor dan telah ditinjau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau itu diakui pemerintah sebagai hutang, ya harus dibayar. Dan kami di DPRD meminta agar segera dibayar, karena anggaran kita juga ada,” tegas David.

Hutang tersebut berasal dari beberapa OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah.

Pemkab Kutim diharapkan segera melunasi hutang ini, mengingat laporan pertanggungjawaban APBD 2023 telah mencatat hutang tersebut.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembayaran,” terang David.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 telah melewati tenggat waktu yang ditentukan. Namun, David memastikan bahwa pembahasan tersebut akan segera dirampungkan dengan rencana rapat finalisasi pada Kamis (11/7/2024).

“Makanya kami rencanakan Kamis (11/7/2024) hari ini, sudah mau rapat finalisasi. Kemudian siangnya akan langsung digelar rapat Paripurna untuk pengesahan Raperda LPJ APBD 2023 tersebut,” ujar David optimis.

Rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama Bappeda, BPKAD, serta Bapenda pada Rabu (10/7/2024), membahas realisasi anggaran tahun 2023. Anggota DPRD Fraksi Golkar, Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2023 mencapai Rp 1,7 triliun, dengan pendapatan Rp 8,597 triliun dan belanja Rp 8,357 triliun.

Langkah maraton yang diambil oleh DPRD Kutim menunjukkan keseriusan mereka dalam memastikan keuangan daerah dikelola dengan baik dan transparan. Pengesahan Raperda LPJ APBD 2023 diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Kutai Timur.

“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” kata David Rante, menutup keterangannya.

Silakan Bekomentar
David Rante DPRD Kutim Kabar Kutim Pemkab
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.