Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

ICW menekan gas, menegaskan Rp27 miliar bukan angka yang bisa “menguap” tanpa jejak.
Hukum AisyahAisyah2 Okt 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS
Eks Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Biko Tobiko mendesak penyidik Kejaksaan Agung untuk menelisik tuntas dugaan keterlibatan eks Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) dalam perkara korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dorongan ini merujuk pada fakta persidangan yang menyeruak sebelumnya soal dugaan aliran dana Rp27 miliar yang disebut terkait pengkondisian perkara. ICW menilai langkah hukum lanjutan penting untuk memastikan penuntasan kasus, sekaligus mengungkap potensi aktor yang diduga “mengamankan” proses penegakan hukum.

Menurutnya, penyidik perlu memeriksa secara menyeluruh bekas menteri tersebut dengan berangkat dari rangkaian fakta yang telah terungkap di persidangan. Tujuannya jelas: memastikan siapa menerima apa, kapan, di mana, dan bagaimana aliran dana diduga terjadi, serta mengapa pengkondisian perkara disebut-sebut terjadi. Ia menegaskan, pengusutan juga perlu merambah pihak-pihak lain yang disebut berkaitan, demi membongkar konstruksi utuh perkara BTS BAKTI.

“Kendati sempat dihadirkan dalam persidangan kala itu, namun idealnya proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan untuk mengejar dugaan keterlibatannya,” ujar Biko, Kamis (2/10/2025) di Jakarta.

ICW memandang urgensi pengusutan klaster “pengamanan kasus” tidak kalah penting daripada pokok perkara pengadaan BTS 4G. Logikanya, jika ada arus uang untuk mengondisikan proses hukum, maka jejaringnya harus ditarik terang-benderang. Mekanisme penelusuran bisa memanfaatkan jejak transfer, keterangan saksi, hingga kecocokan alat bukti digital.

Dalam persidangan tipikor terkait BTS BAKTI pada Rabu (11/10/2023), muncul keterangan mengenai uang Rp27 miliar yang disebut kembali ke kantor kuasa hukum salah satu terpidana, Maqdir Ismail. Hakim kala itu menegaskan nilai dana tersebut nyata, seraya menggarisbawahi besarnya jumlah itu.

“Bukan Rp27 ribu, bukan Rp27 juta, tapi Rp27 miliar, luar biasa,” kata hakim dalam sidang tersebut.

Dito Ariotedjo, saat bersaksi di persidangan pada 2023, membantah menerima Rp27 miliar dan menyatakan tidak mengetahui asal-usul uang yang disebut telah dikembalikan tersebut. Ditanya hakim apakah pernah diperiksa Kejaksaan Agung, Dito membenarkan, namun menegaskan keterangannya tetap sama: “Tidak mengetahui.”

ICW menilai, untuk menjawab keraguan publik dan memastikan kepastian hukum, penyidik Kejaksaan perlu mengaktifkan kembali serangkaian langkah pembuktian: memanggil pihak-pihak terkait, mengonfirmasi alur dana, serta menguji ulang keterangan saksi dengan bukti transaksional. Selain itu, pengusutan menyeluruh juga menjadi sinyal bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada figur tertentu, melainkan menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat.

Pada akhirnya, desakan ICW merangkum satu pesan: kasus BTS BAKTI tak boleh dibiarkan menggantung. Kepastian atas status hukum para pihak, termasuk dugaan pengkondisian perkara, adalah prasyarat untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan tata kelola proyek strategis negara berjalan tanpa “biaya gelap” di belakang layar.

Silakan Bekomentar
BTS BAKTI Kominfo Dito Ariotedjo ICW Kejaksaan agung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

KPK Belum Tetapkan Tersangka Kuota Haji, Pendalaman Jadi Alasan

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.