Jakarta – Pemerintah Indonesia kini menggandeng Bangladesh sebagai mitra strategis baru untuk memperluas jaringan perdagangan halal global sekaligus memperkuat sistem jaminan produk halal lintas negara.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai melalui pertemuan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dengan Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Tarikul Islam, di Jakarta pada Jumat (10/5/2026). Agenda utama pembahasan mencakup penguatan sistem jaminan produk halal dan koordinasi pembentukan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Bangladesh. Langkah itu dipandang penting sebagai bagian dari strategi besar memperluas konektivitas perdagangan halal internasional menjelang penerapan kebijakan wajib halal di Indonesia pada Oktober 2026.
“Kolaborasi dengan berbagai negara sahabat menjadi langkah strategis untuk menghadirkan sistem penyelenggaraan jaminan produk halal yang kredibel, akuntabel dan saling terhubung, sekaligus membawa keuntungan bagi semua pihak,” ujar Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Menurut Haikal, kemitraan internasional menjadi fondasi penting agar standar halal Indonesia memperoleh pengakuan lebih luas di pasar global. Di tengah meningkatnya permintaan produk halal dunia, harmonisasi sertifikasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin kelancaran arus barang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi konsumen Muslim.
“Implementasi wajib halal Oktober 2026 bukan semata perintah regulasi, tetapi juga momentum penguatan tata kelola halal global,” tambah Haikal.
Pemerintah Indonesia menilai pembentukan lembaga halal di luar negeri memiliki peran strategis dalam mempercepat proses sertifikasi dan pengakuan produk impor yang masuk ke pasar domestik. Keberadaan LHLN di Bangladesh nantinya diharapkan dapat mempermudah verifikasi produk halal negara tersebut agar selaras dengan standar Indonesia. Hal ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi kebijakan wajib halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Di sisi lain, Bangladesh menunjukkan keseriusan untuk mendukung inisiatif tersebut. Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Tarikul Islam, menyampaikan komitmen negaranya dalam pembentukan lembaga halal nasional yang kompatibel dengan regulasi Indonesia. Upaya itu diyakini dapat memperlancar proses sertifikasi produk asal Bangladesh sekaligus memperkuat akses pasar ke Indonesia yang memiliki jumlah konsumen Muslim terbesar di dunia.
Kerja sama dua negara ini juga membuka peluang ekspor lebih luas bagi produk halal Indonesia menuju Bangladesh yang pasar konsumennya terus berkembang. Dengan adanya sistem pengakuan timbal balik sertifikasi halal, kedua negara diperkirakan dapat memperkuat posisi dalam rantai pasok industri halal global yang nilainya terus meningkat setiap tahun.
Lebih dari sekadar hubungan dagang, sinergi Indonesia dan Bangladesh mencerminkan arah baru diplomasi ekonomi berbasis halal. Transparansi standar, penguatan regulasi, dan integrasi sistem sertifikasi menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan internasional. Jika berjalan optimal, model kerja sama ini berpotensi direplikasi dengan negara lain sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.
