Yogyakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang juga dikenal sebagai Indonesia Eximbank, telah bersumpah untuk mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam mengakses pasar ekspor. Melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk Usaha Kecil Menengah (PKE UKM), lembaga ini, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini memberikan pinjaman hingga Rp 15 miliar dengan suku bunga 6%.
“Ini kelanjutan KUR (Kredit Usaha Rakyat), skemanya sama persis,” kata Kepala Divisi Penugasan Khusus LPEI Wahyu Bagus Yuliantok kepada wartawan dikutip Rabu (20/12/2023).
“Pricing-nya 6%. Diberikan kelonggaran collateral (agunan fisik) 30% dari total limit (kredit). Yang membedakan, limit pelaku usahanya. Kalau KUR 500 juta, sementara PKE UKM ini bisa sampai 15 miliar tapi orientasinya harus ekspor,” jelasnya.
Ia mengatakan awalnya pemerintah melihat dominasi usaha besar dan korporasi terhadap total eksportir RI. Dikatakannya, ada total 12.000 eksportir namun pelaku UKM belum terlalu banyak.
“Negara mencoba hadir membantu pelaku usaha (kecil) yang orientasinya ekspor, yang orientasinya itu bisa meningkatkan devisa negara melalui LPEI,” ujarnya.
Meski begitu ada sejumlah kriteria penerima pinjaman PKE UKM. Salah satunya minimal sudah melakukan ekspor selama dua tahun dengan catatan bankable.
“Karena kita ketahui nggak semua UKM itu survive. Program ini mendorong yang survive itu menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
Limit pun, lanjut Wahyu, akan dilihat dari kapasitas UKM itu sendiri. Sejauh ini, PKE UKM sudah disalurkan ke 200 pelaku dengan rata-rata pembiayaan yang diberikan Rp 5-6 miliar, mengingat kebanyakan memiliki omzet di bawah Rp 50 miliar.
“Kita juga lihat prospek usaha ke depan, evaluasi, skoring… laporan keuangannya seperti apa,” ujar Wahyu lagi.
“Kita juga melihat kontrak-kontrak yang mereka jalankan. Dari situlah kita lihat kebutuhannya,” tambahnya.
Usaha LPEI dalam Menjangkau Seluruh Tempat
Untuk menjangkau LPEI, saat ini lembaga itu memiliki delapan kantor yang tersebar di Jakarta ,Medan, Batam, Solo, Balikpapan, Surabaya, Denpasar dan Makasar. Meski begitu LPEI berkolaborasi dengan organ Kementerian Keuangan lain, termasuk Pojok SMV (Special Mission Vehicle, dengan pemerintah daerah, kementerian lain serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Selebihnya saat ini kita juga sedang siapkan bagaimana nanti UKM ini juga bisa mengakses program ini dan diproses secara digital,” ujarnya.
Perlu diketahui sumber dana PKE adalah Penyertaan Modal Negera (PMN). Total dana yang dikelola PKE sejak 2016-2023 adalah Rp 8,7 triliun.
Dana ini sudah dialokasi ke tujuh program. Bukan cuma PKE UKM, tapi juga PKE Kawasan Afrika, Timur Tengah dan Asia Selatan, PKE Trade Finance, PKE Alat Transportasi, PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, PKE Pariwisata KEK Mandalika dan PKE Destinasi Pariwisaa Superioritas.
Hingga 30 November 2023, total akumulasi disbursement PKE telah mencapai Rp 12,96 triliun. Ini untuk mendukung 80 produk ekspor ke 100 negara tujuan.

 
		
 
									 
					
