Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Jam Kerja ASN Kaltim Dimajukan, Jahidin: Harus Sesuai Aturan Nasional

Perubahan jadwal masuk kerja ASN di Kaltim dinilai perlu sinkron dengan regulasi pusat.
DPRD Kaltim AisyahAisyah5 Jun 2025637
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jam Kerja ASN Kaltim Dimajukan, Jahidin: Harus Sesuai Aturan Nasional
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memajukan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pukul 07.30 WITA menuai tanggapan dari anggota DPRD Kaltim, Jahidin. Ia menilai kebijakan tersebut sebaiknya tetap mengacu pada regulasi dan penyeragaman nasional agar tidak menciptakan kebingungan di tingkat pelaksanaan daerah.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor: 000.8/3/1288/B.ORG – TU/2025 yang berlaku mulai 1 Juni 2025. Dalam aturan tersebut, jam masuk kerja ASN dimajukan 30 menit lebih awal, baik pada sistem lima hari maupun enam hari kerja. Tujuannya adalah peningkatan kedisiplinan dan efisiensi pelayanan publik.

“Kebijakan ini kan datang dari gubernur, tetapi ASN itu bekerja berdasarkan struktur nasional. Kalau ada penyesuaian, sebaiknya tetap dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” ujar Jahidin, Senin (2/6/2025).

Ia mengingatkan bahwa perubahan jam kerja berkaitan erat dengan banyak aspek lainnya, termasuk sektor pendidikan dan pelayanan publik yang bersifat nasional. Menurutnya, tanpa sinkronisasi, perubahan ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan resistensi di lapangan.

Meski demikian, Jahidin menyatakan dukungannya terhadap semangat peningkatan kinerja yang ingin dicapai Pemprov Kaltim. Namun ia menekankan pentingnya mempertimbangkan batas-batas kewenangan daerah agar tidak menyimpang dari norma dan kebijakan nasional.

“Kalau Kaltim buat aturan sendiri tanpa koordinasi, bisa jadi muncul pertanyaan dari provinsi lain. Ini menyangkut urusan lintas sektor,” imbuhnya.

Sri Wahyuni, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, sebelumnya menjelaskan bahwa sistem jam kerja yang baru dibagi menjadi dua pola. Perangkat daerah lima hari kerja akan mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WITA (Senin–Kamis) dan pukul 07.30–11.00 WITA (Jumat). Sementara unit dengan enam hari kerja dan pelayanan langsung akan beroperasi Senin–Kamis pukul 07.30–15.00 WITA, Jumat pukul 07.30–11.30 WITA, serta Sabtu pukul 07.30–11.00 WITA.

“Tujuan utama dari perubahan ini adalah meningkatkan disiplin dan memperkuat efektivitas pelayanan publik,” kata Sri Wahyuni.

Meski waktu kerja dimajukan, akumulasi total jam kerja ASN tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni 37 jam 30 menit per minggu. Pemerintah daerah berharap penyesuaian ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat secara umum.

Silakan Bekomentar
ASN Kalimantan Timur Berita Kaltim DPRD Kaltim Jadwal Kerja ASN Jahidin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.