Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Jam Kerja ASN Kaltim Dimajukan, Jahidin: Harus Sesuai Aturan Nasional

Perubahan jadwal masuk kerja ASN di Kaltim dinilai perlu sinkron dengan regulasi pusat.
DPRD Kaltim AisyahAisyah5 Jun 2025639
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jam Kerja ASN Kaltim Dimajukan, Jahidin: Harus Sesuai Aturan Nasional
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memajukan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pukul 07.30 WITA menuai tanggapan dari anggota DPRD Kaltim, Jahidin. Ia menilai kebijakan tersebut sebaiknya tetap mengacu pada regulasi dan penyeragaman nasional agar tidak menciptakan kebingungan di tingkat pelaksanaan daerah.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor: 000.8/3/1288/B.ORG – TU/2025 yang berlaku mulai 1 Juni 2025. Dalam aturan tersebut, jam masuk kerja ASN dimajukan 30 menit lebih awal, baik pada sistem lima hari maupun enam hari kerja. Tujuannya adalah peningkatan kedisiplinan dan efisiensi pelayanan publik.

“Kebijakan ini kan datang dari gubernur, tetapi ASN itu bekerja berdasarkan struktur nasional. Kalau ada penyesuaian, sebaiknya tetap dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” ujar Jahidin, Senin (2/6/2025).

Ia mengingatkan bahwa perubahan jam kerja berkaitan erat dengan banyak aspek lainnya, termasuk sektor pendidikan dan pelayanan publik yang bersifat nasional. Menurutnya, tanpa sinkronisasi, perubahan ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan resistensi di lapangan.

Meski demikian, Jahidin menyatakan dukungannya terhadap semangat peningkatan kinerja yang ingin dicapai Pemprov Kaltim. Namun ia menekankan pentingnya mempertimbangkan batas-batas kewenangan daerah agar tidak menyimpang dari norma dan kebijakan nasional.

“Kalau Kaltim buat aturan sendiri tanpa koordinasi, bisa jadi muncul pertanyaan dari provinsi lain. Ini menyangkut urusan lintas sektor,” imbuhnya.

Sri Wahyuni, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, sebelumnya menjelaskan bahwa sistem jam kerja yang baru dibagi menjadi dua pola. Perangkat daerah lima hari kerja akan mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WITA (Senin–Kamis) dan pukul 07.30–11.00 WITA (Jumat). Sementara unit dengan enam hari kerja dan pelayanan langsung akan beroperasi Senin–Kamis pukul 07.30–15.00 WITA, Jumat pukul 07.30–11.30 WITA, serta Sabtu pukul 07.30–11.00 WITA.

“Tujuan utama dari perubahan ini adalah meningkatkan disiplin dan memperkuat efektivitas pelayanan publik,” kata Sri Wahyuni.

Meski waktu kerja dimajukan, akumulasi total jam kerja ASN tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni 37 jam 30 menit per minggu. Pemerintah daerah berharap penyesuaian ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat secara umum.

Silakan Bekomentar
ASN Kalimantan Timur Berita Kaltim DPRD Kaltim Jadwal Kerja ASN Jahidin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.