Kutim – Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kabupaten Kutai Timur periode 2024-2029 resmi dikukuhkan di kantor Sekretariat IKAT, Jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara, Sabtu (1/6/2024).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Jimmi, turut hadir dalam acara pengukuhan ini dan menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru IKAT.
“Kita ucapkan selamat kepada pengurus IKAT yang baru saja dikukuhkan. Semoga bisa mempererat persaudaraan di antara kita semua,” ujar Jimmi saat wawancara.
Jimmi juga menekankan pentingnya kebersamaan dan keanekaragaman dalam membangun Kutai Timur. Menurutnya, IKAT bisa menjadi contoh nyata bagaimana keanekaragaman dapat menjadi kekuatan untuk mempersatukan masyarakat.
“Untuk membawa Kutai Timur ini maju, kita harus bersama-sama. Saya kira penting keanekaragaman di Kutai Timur ini bisa menjadi sumber persatuan,” tambah Jimmi.
Lebih lanjut, Jimmi mengapresiasi peran IKAT dalam mencerminkan keutuhan Indonesia di Kutai Timur.
“Dengan adanya IKAT, kita melihat bagaimana keutuhan Indonesia dapat tercermin di Kutai Timur. Ini adalah contoh yang baik bagaimana kita bisa hidup dalam keberagaman dan tetap bersatu,” tegasnya.
Pengukuhan pengurus IKAT ini tidak hanya menjadi ajang seremonial. Tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan di kalangan warga Toraja yang berada di Kutai Timur.
Para tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan dukungan penuh kepada pengurus baru dan berharap IKAT dapat terus berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Terakhir, Jimmi berharap IKAT dapat terus menjadi wadah yang mempererat tali persaudaraan dan memperkuat solidaritas di kalangan warga Toraja Kutim. Serta menjadi motor penggerak dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di daerah tersebut.

 
		
 
									 
					

