Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Jumlah Kampus Bermasalah di Jabar Mencapai 52

Dari keseluruhan 52 kampus yang mengalami masalah, tercatat jumlah terbanyak berada di Jawa Barat
Pendidikan Intan WardahIntan Wardah5 Jun 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi mahasiswa,Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan bahwa hingga tanggal 25 Mei 2023, terdapat 52 kampus yang menghadapi masalah berdasarkan laporan masyarakat
Ilustrasi mahasiswa,Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan bahwa hingga tanggal 25 Mei 2023, terdapat 52 kampus yang menghadapi masalah berdasarkan laporan masyarakat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan bahwa hingga tanggal 25 Mei 2023, terdapat 52 kampus yang menghadapi masalah berdasarkan laporan masyarakat.

Menurut Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman, dari total kampus yang bermasalah tersebut, sebanyak 23 kampus telah kehilangan izin operasional dan ditutup.

52 Kampus yang Mengalami Masalah

Dari keseluruhan 52 kampus yang mengalami masalah, tercatat jumlah terbanyak berada di Jawa Barat (Jabar) dengan 13 kampus. Selanjutnya, terdapat 7 kampus di Jakarta, 6 kampus di Jawa Timur (Jatim), 5 kampus di Sulawesi Selatan (Sulsel), 5 kampus di Sumatera Utara (Sumut), dan 4 kampus di Banten.

Kemudian ada 3 kampus di Sulawesi Utara, 2 kampus di Bali, 2 kampus di Kalimantan Barat, dan 2 kampus ada di Sumatera Barat. “Sisanya 1 kampus ada di Kepulaun Riau, 1 kampus ada di Sumatera Selatan (Sumsel), dan 1 kampus ada di Yogyakarta,” ucap dia, Senin (5/6/2023).

4 Jenis Sanksi Bagi Kampus yang Bermasalah

4 jenis sanksi bagi kampus yang bermasalah dari 52 kampus yang bermasalah, dia mengaku dibagi empat jenis sanksi, yakni:

  • 1. Sanksi A: Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin penderian perguruan tinggi.
  • 2. Sanksi B: Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan.
  • 3. Sanksi C: Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan, dan pencabutan izin pembukaan program studi (Prodi).
  • 4. Sanksi D: Sanksi administratif sedang. Dia mengaku, dari total 16 kampus bermasalah di Jabar (LLDikti Wilayah 4), ada 5 kampus diberikan sanksi A, 7 kampus diberikan sanksi B, 1 kampus diberikan sanksi C, dan 3 kampus berikan sanksi D.

Sebanyak 8 Kampus yang Bermasalah di DKI Jakarta

Sebanyak 8 kampus yang bermasalah di DKI Jakarta (LLDikti Wilayah 3), ada 6 kampus yang diberikan sanksi A, 1 kampus yang diberikan sanksi B, dan 1 kampus diberikan sanksi C. “Sedangkan 6 kampus yang bermasalah di Jawa Timur (LLDikti Wilayah 7), ada 2 kampus yang diberikan sanksi A, 1 kampus diberikan sanksi B, dan 3 kampus diberikan sanksi C,” sebut dia.

Adapun 5 kampus yang bermasalah di Sumatera Utara (LLDikti Wilayah 1), ada 2 kampus yang diberikan sanksi A, 2 kampus yang diberikan sanksi B, dan 1 kampus yang diberikan sanksi C. Lanjut dia mengatakan, ada 5 kampus yang bermasalah di Sulawesi Selatan (LLDikti Wilayah 9), terdiri dari 1 kampus yang diberikan sanksi A dan 4 kampus yang diberikan sanksi B.

Di LLDikti Wilayah 10 (Sumatera Barat), ada 3 kampus yang bermasalah, di mana 2 kampus diberikan sanksi A dan 1 kampus diberikan sanksi B. Untuk LLDikti Wilayah 16 (Sulawesi Utara), ada 3 kampus yang bermasalah, di mana 2 kampus diberikan sanksi A dan 1 kampus diberikan sanksi B.

“Sisanya LLDikti Wilayah 8 (Bali) ada 2 kampus bermasalah, LLDikti Wilayah 11 (Kalimantan) ada 2 kampus bermasalah, LLDikti Wilayah 2 (Sumatera Selatan) ada 1 kampus bermasalah, LLDikti Wilayah 5 (Yogyakarta) ada 1 kampus yang bermasalah, dan LLDikti Wilayah 15 ada 1 kampus yang bermasalah,” jelas dia.

Kampus Lakukan Pelanggaran Berat

Menurut Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek Prof. Nizam, kampus yang ditutup atau dicabut izin operasionalnya karena melakukan pelanggaran berat. Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

“Iya karena pelanggaran berat, makanya kita cabut izin operasionalnya (tutup),” ucap dia.

Silakan Bekomentar
Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek Dr. Lukman LLDikti Plt. Dirjen Prof. Nizam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

UT Bandung Gaet Siswa SMANCIS di Edufair 2026

Expo Kampus MAN 1 Jadi Panggung UT Edukasi Kuliah Fleksibel

LSPR Institute dan UCL Jalin Kolaborasi Global Pendidikan

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.