Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026
1 2 3 … 821 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

    21 Jun 2026

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kaltim Terancam Krisis Ekologi, PAN-Nasdem Minta Raperda Lingkungan Libatkan Adat dan Data

Desakan PAN-Nasdem agar Raperda Lingkungan di Kaltim berbasis data dan akomodasi kearifan lokal kian menguat.
DPRD Kaltim AisyahAisyah14 Jul 2025663
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kaltim Terancam Krisis Ekologi, PAN-Nasdem Minta Raperda Lingkungan Libatkan Adat dan Data
Abdul Rahman Agus, anggota Komisi III sekaligus Bendahara Fraksi PAN-Nasdem (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Fraksi PAN-Nasdem di DPRD Kalimantan Timur menyerukan alarm keras atas rusaknya lingkungan hidup di wilayah tersebut. Mereka menegaskan perlunya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lingkungan yang bukan sekadar formalitas hukum, melainkan produk kebijakan yang berdiri di atas data valid dan kearifan lokal.

Kondisi lingkungan Kalimantan Timur yang kian terpuruk akibat ekspansi tambang, pembangunan, dan pelepasan lahan hutan mendorong Fraksi PAN-Nasdem untuk mendesak penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan dengan pendekatan lebih serius dan substansial.

Abdul Rahman Agus, anggota Komisi III sekaligus Bendahara Fraksi PAN-Nasdem, menyebutkan bahwa pembukaan hutan primer dan sekunder secara besar-besaran telah merusak habitat satwa, mencemari sungai, dan menyebabkan bencana ekologis.

“Kerusakan ini bukan sekadar statistik. Ada nyawa yang hilang karena lubang tambang tak direklamasi, ada air sungai yang tak lagi layak dikonsumsi,” ujarnya dalam rapat paripurna ke-23, Senin (14/7/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Ia menyoroti bahwa banyak kebijakan lingkungan di masa lalu gagal karena tidak berbasis data komprehensif. Oleh karena itu, Fraksi PAN-Nasdem mendorong agar penyusunan Raperda memanfaatkan instrumen seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), data kualitas air, hingga zonasi kawasan rawan bencana.

“Tanpa dasar data, kita seperti menulis undang-undang di atas pasir,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul Rahman menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam proses perumusan kebijakan lingkungan. Ia mengapresiasi peran hukum adat dan praktik tradisional masyarakat lokal yang selama ini menjadi penjaga alami hutan dan sumber daya alam.

“Kita tidak bisa bicara perlindungan lingkungan jika mengabaikan masyarakat adat. Mereka memiliki warisan pengetahuan ekologis yang tak ternilai,” tegasnya.

Fraksi PAN-Nasdem pun menyarankan agar prinsip-prinsip penting seperti kehati-hatian, pencegahan, keberlanjutan, dan partisipatif dimasukkan secara eksplisit ke dalam Raperda. Rincian regulasi yang mencakup AMDAL, perizinan, hingga pengawasan dan sanksi juga dinilai perlu diperkuat.

“Bukan hanya pasal-pasal, tapi sistem pengawasan dan sanksi pidana maupun administratif harus ditegakkan agar ada efek jera,” ujar Abdul Rahman.

Transparansi juga menjadi perhatian utama fraksi. PAN-Nasdem mendorong agar informasi lingkungan disediakan secara terbuka melalui platform digital yang mudah diakses masyarakat.

“Publik berhak tahu dan memantau. Transparansi adalah bentuk paling nyata dari akuntabilitas pemerintah,” katanya.

Meski menyambut baik inisiatif Raperda Lingkungan Hidup ini sebagai langkah maju, Abdul Rahman menegaskan bahwa peraturan yang baik hanya akan berdampak bila dilaksanakan secara konsisten dan tidak kompromi terhadap kelestarian alam.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan, bahwa Kaltim dapat menjadi contoh nasional dalam tata kelola lingkungan berbasis data dan kearifan lokal.

“Dengan akurasi data, dukungan masyarakat, dan penegakan hukum yang kuat, kita bisa menjaga bumi Kaltim untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Abdul Rahman Agus Berita Kaltim DPRD Kaltim Raperda Lingkungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.