Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kamarudin Simanjuntak Tersangka, Ketua Senat FH UKI: Polisi Sesuai Prosedur

Nasional Alwi AhmadAlwi Ahmad15 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (14/8/2023) memeriksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Kamaruddin dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kontroversi seputar penetapan tersangka terhadap Kamarudin Simanjuntak, yang dikenal sebagai pribadi yang kontroversial dan juga

Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) Ranzezh Khana Sembiring mendukung langkah-langkah pihak kepolisian dalam menetapkan tersangka pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

“Menurut kami apa yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur penentapan tersangka. Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dimana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya,” ungkap Ranzezh kepada media ini, Selasa (15/8/2023).

“Dengan demikian kami tetap mendukung pihak kepolisian untuk mendukung proses Hukum yang berjalan dan biarkan pengadilan yang memutuskan statusnya Abang Kamarudin Simanjuntak, serta penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik yang berjalan,” imbuhnya.

Ranzezh juga tidak menutup mata terhadap dampak sosial dari kasus ini. Ia mengecam tindakan sejumlah mahasiswa/i yang terlibat dalam aksi penolakan tersangka yang dinilai arogan di depan Mabes Polri. “Sangat menyayangkan sebagaimana sebagai senior harusnya memberikan arahan dan membimbing ke jalan yang benar, malah membawa junior ke ranah urusan pribadi,” tambah Ranzezh.

Pernyataan Ranzezh Khana Sembiring mencerminkan suara dari kalangan akademisi hukum yang peduli dengan proses hukum yang adil. Meskipun mendukung pihak kepolisian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan tindakan dalam menghadapi situasi seperti ini.

Kasus Kamarudin Simanjuntak terus menjadi perbincangan di berbagai lapisan masyarakat. Dalam suasana yang tegang, suara dari kalangan akademisi seperti Ranzezh Khana Sembiring menjadi bagian penting dalam mengingatkan pentingnya menjaga tegaknya aturan hukum dan menghindari tindakan yang dapat merusak tatanan sosial.

Dalam kasus yang semakin kompleks dan menarik perhatian publik ini, pernyataan Ranzezh Khana Sembiring mencerminkan sikap bijak yang menunjukkan pentingnya memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. FH UKI sebagai lembaga akademik juga dapat belajar dari peristiwa ini, untuk terus beradaptasi dan meningkatkan peran serta kontribusinya dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan memiliki integritas.

Silakan Bekomentar
Berita Jakarta FH UKI Kamaruddin Simanjuntak Ranzezh Khana Sembiring Senat FH UKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

Sertifikasi Halal Logistik Wajib Berlaku 2026

Rapimnas PJS Mei 2026 Fokus Finalisasi ke Dewan Pers

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.