Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kepala BKPSDM Temukan Fakta Mengejutkan: Guru Lapor Pungli Gagal

Husein Ali Mengundurkan Diri Setelah Mengalami Intimidasi Usai Melaporkan Pungli dalam Pelatihan Dasar CPNS
Nasional MundzirMundzir11 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran
Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, tiba-tiba memilih untuk mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengunduran diri tersebut menjadi viral, karena Husein Ali mengunggah sebuah video di akun TikToknya @husein_ar dan mengungkapkan latar belakang keputusannya itu.

Dalam video yang diunggahnya diketahui kalau ada sesuatu yang janggal dalam proses penerimaannya sebagai PNS.

Huesin Ali tiba-tiba dinyatakan tidak layak menjadi ASN karena faktor kejiwaan. Hal ini menjadi aneh, sebab sebelumnya ia telah dinyatakan lulus CPNS pada 2019. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani.

Mendapatkan Intimidasi Usai Melaporkan Pungli

Namun, akhirnya terungkap kalau Husein Ali mengundurkan diri karena dirinya mendapatkan intimidasi usai melaporkan pungli yang ia alami saat mengikuti Pelatihan Dasar CPNS pada Oktober 2021 lalu.

Husein sempat menanyakan mengenai kewajiban peserta pelatihan diharuskan membayar ongkos transportasi sebesar Rp270 ribu. Hal itu menjadi janggal pada dirinya, sebab ketika mengikuti pelatihan dasar tersebut, Husein Ali berangkat sendiri menggunakan motor pribadi.

Karena tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan. Ia lantas memutuskan untuk melapor ke laman lapor.go.id.

Pengunduran Diri Sebagai PNS

Setelah itulah Husein Ali menerima sejumlah ancaman dan intimidasi dari sejumlah orang. Tak hanya itu, Husein juga menerima kecaman atas laporannya itu.

“Dibilang digrup Kabupaten itu kalau misalnya nggak nurunin laporan, SK satu Kabupaten tidak akan turun, semua nyerang saya. Semua nyerang karena mereka nggak tahu masalahnya, mereka cuma tahu Husein harus nurunin laporan. Akhirnya jadi beban saya nurunin lah,” ungkap Husein dalam Instagramnya, seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).

Ia menyatakan, pengunduran diri Husein sebagai PNS tidak ada kaitannya dengan laporan yang ia buat, melainkan karena secara kejiwaan, Husein memang tidak layak menjadi PNS.

Hal inilah kemudian yang membuat sosok Dani Hamdani membuat banyak orang penasaran. Siapakah dirinya? Berikut ulasannya.

Profil Dani Hamdani

Mengutip laman resmi BKPSDM. pangandarankab.go.id, disebutkan kalau Dani Hamdani adalah Kepala Badan BKPSDM Pangandaran dengan jabatan Pembina Tingkat 1 dengan golongan IV/b.

Tak hanya itu, dalam laman bkpsdm.pangandarankab.go.id juga disebutkan kalau Dani Hamdani pernah menempuh pendidikan tinggi, yakni lulusan S2 Manajemen Pemerintahan Daerah.

Dalam laman itu juga terungkap jabatan yang pernah diembannya di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, yaitu sebagai berikut:

  • 2015: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah
  • 2017: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • 2018: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • 2019-sekarang: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Lalu terkait dengan harta kekayaannya, dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, diketahui Dani Hamdani memiliki harta kekayaan sebesar Rp5 miliar atau tepatnya Rp5.109.089.430.

Sebagian besar hartanya merupakan tanah dan bangunan yang berjumlah hingga 25 bidang dan senilai Rp4.774.400.000.

Silakan Bekomentar
BKPSDM CPNS Dani Hamdani Husein Ali Rafsanjani PNS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

Sertifikasi Halal Logistik Wajib Berlaku 2026

Rapimnas PJS Mei 2026 Fokus Finalisasi ke Dewan Pers

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.