Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kerusakan Lingkungan Kaltim Kian Parah, PKB Minta Perda Tegas

Fraksi PKB dorong Raperda Lingkungan Kaltim beri sanksi tegas tambang abai reklamasi.
DPRD Kaltim AisyahAisyah14 Jul 2025704
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kerusakan Lingkungan Kaltim Kian Parah, PKB Minta Perda Tegas
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sulasih (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi benteng tegas bagi kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat tambang batubara tanpa reklamasi. Desakan itu dilontarkan dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar, Senin (14/7/2025).

Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban reklamasi, sehingga menyebabkan bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan degradasi lahan yang berdampak langsung pada produktivitas pertanian.

“Lingkungan kita sudah banyak rusak akibat tambang yang tidak peduli reklamasi. Hal ini menimbulkan banjir, longsor, serta mengancam produktivitas pangan,” ujar Sulasih.

PKB mengusulkan pelibatan aktif masyarakat, termasuk kelompok tani, nelayan, dan organisasi sipil dalam pengelolaan lingkungan hidup. Menurut Sulasih, edukasi dan pemberian insentif dapat membangun kesadaran kolektif dalam menjaga alam.

Lebih lanjut, PKB mendorong sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang berujung pada lemahnya penegakan aturan di lapangan. Harmonisasi kebijakan dianggap vital demi efektivitas perlindungan lingkungan yang menyeluruh.

“Harus ada harmonisasi kebijakan agar tidak saling bertabrakan. Efektivitas perlindungan lingkungan butuh sinergi menyeluruh,” tambahnya.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. Pelatihan berkelanjutan dinilai penting agar mereka mampu menghadapi tantangan dalam penegakan hukum lingkungan.

Selain itu, pengembangan industri hijau dianggap sebagai solusi konkret untuk mengurangi jejak lingkungan industri ekstraktif serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sulasih juga menekankan bahwa penyelesaian konflik lingkungan sebaiknya ditempuh lewat pendekatan kultural dan musyawarah, bukan tindakan represif. Dalam pengelolaan limbah, PKB menekankan penerapan sistem yang ketat terutama bagi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Raperda ini tergantung pada kekuatan penegakan hukum melalui sanksi tegas, baik administratif maupun pidana.

“Perda ini harus kuat, jelas, dan tegas. Jangan sampai hanya jadi aturan di atas kertas,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, PKB mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda tersebut secara mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, aturan ini menjadi tonggak perlindungan lingkungan jangka panjang di Kalimantan Timur.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Perda Lingkungan PKB Kaltim Sulasih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.