Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kerusakan Lingkungan Kaltim Kian Parah, PKB Minta Perda Tegas

Fraksi PKB dorong Raperda Lingkungan Kaltim beri sanksi tegas tambang abai reklamasi.
DPRD Kaltim AisyahAisyah14 Jul 2025703
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kerusakan Lingkungan Kaltim Kian Parah, PKB Minta Perda Tegas
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sulasih (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi benteng tegas bagi kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat tambang batubara tanpa reklamasi. Desakan itu dilontarkan dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar, Senin (14/7/2025).

Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban reklamasi, sehingga menyebabkan bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan degradasi lahan yang berdampak langsung pada produktivitas pertanian.

“Lingkungan kita sudah banyak rusak akibat tambang yang tidak peduli reklamasi. Hal ini menimbulkan banjir, longsor, serta mengancam produktivitas pangan,” ujar Sulasih.

PKB mengusulkan pelibatan aktif masyarakat, termasuk kelompok tani, nelayan, dan organisasi sipil dalam pengelolaan lingkungan hidup. Menurut Sulasih, edukasi dan pemberian insentif dapat membangun kesadaran kolektif dalam menjaga alam.

Lebih lanjut, PKB mendorong sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang berujung pada lemahnya penegakan aturan di lapangan. Harmonisasi kebijakan dianggap vital demi efektivitas perlindungan lingkungan yang menyeluruh.

“Harus ada harmonisasi kebijakan agar tidak saling bertabrakan. Efektivitas perlindungan lingkungan butuh sinergi menyeluruh,” tambahnya.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. Pelatihan berkelanjutan dinilai penting agar mereka mampu menghadapi tantangan dalam penegakan hukum lingkungan.

Selain itu, pengembangan industri hijau dianggap sebagai solusi konkret untuk mengurangi jejak lingkungan industri ekstraktif serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sulasih juga menekankan bahwa penyelesaian konflik lingkungan sebaiknya ditempuh lewat pendekatan kultural dan musyawarah, bukan tindakan represif. Dalam pengelolaan limbah, PKB menekankan penerapan sistem yang ketat terutama bagi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Raperda ini tergantung pada kekuatan penegakan hukum melalui sanksi tegas, baik administratif maupun pidana.

“Perda ini harus kuat, jelas, dan tegas. Jangan sampai hanya jadi aturan di atas kertas,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, PKB mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda tersebut secara mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, aturan ini menjadi tonggak perlindungan lingkungan jangka panjang di Kalimantan Timur.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Perda Lingkungan PKB Kaltim Sulasih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.