Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya akan menyambung pekerjaan infrastruktur Jembatan Jalan Ring Road Sangatta Utara. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan keamanan jalan bagi masyarakat setempat.
Ketua DPRD Kutim Joni, mengungkapkan jembatan ini akan diperbaiki dalam APBD perubahan, dan mungkin juga masuk dalam APBD murni 2024.
“Jembatan ring road mau diperbaiki kelihatannya di anggaran perubahan karena di pembahasan itu sudah dibersihkan juga bahkan mungkin masuk di anggaran murni 2024,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (16/7/2024).
Joni menekankan pentingnya jalur ini untuk mengurangi kemacetan di jalan kota. “Jalur ini penting untuk menghindari macet di jalan kota, kendaraan besar bisa menggunakan jalur ini,” jelasnya.
Berdasarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), jalur ini dirancang untuk mengakomodasi kendaraan bermuatan berat agar tidak memasuki area perkotaan.
“perencanaan Bappeda, mobil bermuatan berat itu kesana jadi tidak masuk kota, sebenarnya jalur ini sudah sangat lama dipersiapkan untuk itu,” paparnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Aqla menyampaikan pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk konstruksi jembatan tersebut.
“Sudah dianggarkan sekitar Rp 8 miliar untuk jembatan itu,” kata Aqla beberapa waktu lalu.
Proyek pembangunan Jembatan Ring Road Sangatta Utara ini diharapkan, segera terealisasi untuk memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan efisiensi transportasi di daerah tersebut.
DPRD berharap infrastruktur ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kutim. Terutama dalam mengurangi beban lalu lintas di jalan utama kota.

