Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Ketua Muscab PERADI SAI Kutim Bantah Isu Pemecatan dan Deadlock

Daerah AminahAminah1 Nov 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PERADI
Eko Sugiarto bersama Wakil Ketua Umum DPN PERADI SAI, Bpk Harry Pontoh dan Ketua OKK DPN PERADI SAI Haris Marbun, serta rekan-rekan Advokat DPC PERADI SAI Kutim-Bontang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Ketua Musyawarah Cabang (Muscab) pertama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim-Bontang, Ngabidin Nurcahyo, dengan tegas membantah rumor pemecatan dan deadlock yang mencuat setelah Muscab pada Rabu (30/10/2024).

Didampingi Eko Sugiarto, mantan Ketua PKBH DPC PERADI SAI Kutim-Bontang, Ngabidin meluruskan kabar bahwa Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPC PERADI SAI Kalimantan Timur-Kalimantan Utara terancam dipecat.

Ngabidin menegaskan kabar pemecatan tersebut tidak benar dan bisa menciptakan persepsi yang salah di masyarakat.

“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ketua DPD dan DPC PERADI SAI Kaltim-Kaltara terancam dipecat adalah keliru dan menyesatkan,” ujarnya.

Dalam Muscab yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang ini, terdapat dua calon ketua yang maju. Namun, keduanya belum memenuhi persyaratan, sehingga sidang memutuskan untuk melibatkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI untuk mengambil keputusan final.

“Kami serahkan sepenuhnya ke DPN untuk mencari solusi yang tepat dan menjaga integritas organisasi,” jelas Ngabidin.

Eko Sugiarto menambahkan bahwa AD/ART PERADI SAI sudah jelas mengatur hak dan kewajiban setiap anggota, termasuk syarat kepemimpinan.

Ia meluruskan bahwa aturan organisasi tidak mengatur pemecatan hanya karena seorang anggota berada dalam struktur politik atau jabatan tertentu.

“Tidak ada undang-undang atau aturan dalam AD/ART yang menyatakan pemecatan hanya karena jabatan atau afiliasi politik,” kata Eko.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan Ketua DPD PERADI SAI Kaltim sempat salah ketik. Hal tersebut langsung diperbaiki oleh pihak terkait, dalam hal ini Ketua DPD PERADI SAI Kaltim, Heinrich Juk Abeth.

“Kesalahan itu murni teknis, dan sudah segera diluruskan oleh yang berwenang,” ungkapnya.

Eko mengajak seluruh anggota PERADI SAI untuk menahan diri dari pernyataan atau tindakan yang bisa memperkeruh situasi, mengingat pentingnya menjaga persatuan di dalam organisasi.

“Kami minta semua pihak menahan diri agar tidak membuat pernyataan yang bisa merugikan organisasi ini,” ujarnya.

Muscab perdana DPC PERADI SAI Kutim-Bontang memang penting sebagai ajang konsolidasi bagi para advokat di wilayah tersebut.Meski sempat terjadi kebuntuan dalam pencalonan ketua, pimpinan sidang memilih untuk menyerahkan keputusan akhir kepada DPN PERADI SAI agar langkah organisasi tetap terjaga.

Silakan Bekomentar
DPD PERADI SAI Kaltim Eko Sugiarto Kutim-Bontang Muscab PERADI SAI Ngabidin Nurcahyo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.