Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

KKP Luncurkan Command Center 24 Jam untuk Berantas Illegal Fishing

Dengan VMS, pergerakan kapal penangkap ikan dapat dipantau secara efektif, membantu dalam meminimalkan risiko pencurian sumber daya laut Indonesia
Nasional AminahAminah26 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nelayan Indonesia
Ilustrasi Illegal Fishing (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan command center untuk mengawasi tindakan illegal fishing atau pencurian ikan secara terus-menerus selama 24 jam.

Command center akan memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan yang telah dilengkapi dengan sistem pemantauan kapal Vessel Monitoring System (VMS).

KKP telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan kapal-kapal dengan berat di atas 30 gross ton (GT) untuk memasang VMS.

“Kita punya command center. Setiap kapal sekitar di atas 30 GT, yaitu sekitar 40-80 meter, harus dilengkapi dengan alat VMS. Alat ini harus bekerja dan bisa terdata, sehingga kita bisa memonitor kapal tersebut, baik posisinya ada di mana maupun apa yang mungkin dia lakukan,” ujar Hendra dalam diskusi yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi KKP, Hendra Yusran Siry, menjelaskan command center bertujuan untuk mengatasi praktik illegal fishing dengan memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan selama 24 jam melalui VMS yang wajib dipasang di kapal-kapal tersebut.

Dengan VMS, pergerakan kapal penangkap ikan dapat dipantau secara efektif, membantu dalam meminimalkan risiko pencurian sumber daya laut Indonesia.

Hendra juga menyoroti pentingnya izin penangkapan ikan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan jika kapal mematikan VMS-nya.

Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan bantuan kapal pengawas laut, ORCA 06, dari Pemerintah Jepang. Harapan akan meningkatkan kemampuan armada Indonesia dalam menjaga keamanan perairan.

“Kapal ini lebih stabil di laut, dengan kecepatan yang mampu mengejar lebih baik,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Cketz Hendra Yusran Siry Kkp Nelayan Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

Banyuwangi Diguncang Gempa 5,7 SR, Tak Picu Tsunami

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.