Kutim – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan menyampaikan harapannya terkait beasiswa mahasiswa Kutim agar terakomodir dengan baik, saat wawancara usai hearing, Kamis (4/7/2024).
“Kami harus mengejar data dan rekomendasi terlebih dahulu agar tidak memberikan harapan yang tinggi kepada warga tetapi kenyataannya tidak terealisasi,” tegas Yan.
Hal ini ia sampaikan saat wawancara usai rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, melalui Ketua Komisi D, Yan Ipui terkait realisasi beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa Kutim di berbagai daerah.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirim Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutim (Hipma KT) kepada lembaga legislatif pekan lalu.
“Kami menindaklanjuti surat dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kutim pada 28 Juni 2024, nomor B.035/LPRI-DPC-KT/VI/2024, mengenai permohonan hearing terkait realisasi beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa Kutim yang berada di beberapa daerah,” ujar Yan setelah hearing.
Selain pengurus Hipma KT, Komisi D juga berusaha menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Cabang Kutai Timur.
“Berdasarkan perihal di atas, saya meminta langsung kepada bupati untuk menghadirkan pihak-pihak tersebut,” tambah Yan.
Komisi D, yang membidangi masalah ini, meminta dinas terkait untuk menyelesaikan masalah yang dialami mahasiswa dari 18 kecamatan se-Kutim.
Yan, yang juga mantan guru dan kepala sekolah, menyatakan bahwa banyak rekan di kecamatan yang sering menanyakan persyaratan beasiswa.
“Kami sering mendapat pertanyaan tentang beasiswa ini, termasuk persyaratannya. Namun, di Komisi D, masih sangat minim informasi mengenai beasiswa tersebut karena kurangnya koordinasi antara kedua belah pihak,” jelas Yan.
Yan juga berharap kepala dinas mampu mensosialisasikan informasi beasiswa kepada masyarakat luas agar lebih mudah diakses dan dipahami.


