Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendalami kasus korupsi yang terkait dengan industri kelapa sawit dan perdagangan ekspor.
Ekonomi Intan WardahIntan Wardah9 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejagung Jakarta
Kejaksaan Agung Republk indonesia. (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah memeriksa 29 saksi terkait kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari-April 2022. Terbaru, Kejagung kembali memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Rabu (9/8/2023). 

Pemeriksaan terhadap Lutfi sebagai saksi terkait kasus serupa. berlangsung selama 8 jam hingga pukul 18.24 WIB. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi, selama pemeriksaan ada 61 pertanyaan pokok terkait materi. Namun hingga pemeriksaan rampung, ada 63 pertanyaan yang diajukan.

Pemeriksaan Mendalam terhadap Mantan Menteri Perdagangan Terkait Kasus Korupsi Minyak Sawit

Dia menjelaskan, pemeriksaan Lutfi sebagai pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan selama persidangan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Indrasari Wishnu Wardhana dan kawan-kawan. Sebelumnya, Kejagung juga sudah memeriksa Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait korupsi ekspor minyak sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengembangan ini sudah memeriksa sekitar 29 saksi,” katanya saat memberikan keterangan pers usai pemeriksaan, Rabu malam (9/8/2023).

“Ada pun Tim Penyidik memeriksa beliau hari ini lebih terkait proses keputusan oleh otoritas berwenang saat itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng. Dan upaya untuk mencukupi minyak goreng di dalam negeri,” jelas Kuntadi.

Di mana, lanjut dia, berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap, upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng tersebut ternyata terbukti telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian ekonomi negara.

“Oleh karena itu kami memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya untuk memotret secara utuh peristiwa hukum yang terjadi pada saat itu, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Babak Baru Kasus Korupsi Migor

Seperti diketahui, Mahkamah Agung sudah menetapkan putusan tetap (inkracht) atas putusan pengadilan aksi dari ketiga korporasi tersebut terkait kasus korupsi dan menetapkan 5 tersangka, yaitu Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana (Pejabat Eselon I Kemendag), Terdakwa Pierre Togar Sitanggang (General Manager di Bagian General Affair Musim Mas), Terdakwa Dr Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), Terdakwa Stanley Ma (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group), dan Terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag).

Kasus ini kemudian memasuki babak baru. Di mana, Kejagung menetapkan 3 korporasi sebagai tersangka.

Di mana pada Kamis (15/6/2023) lalu, Kejagung telah menetapkan raksasa grup bisnis sawit, Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dengan dugaan merugikan negara sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara ini.

“Diduga, bukan diduga lagi, kerugian yang dibebankan berdasarkan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp6,47 triliun dari perkara minyak goreng,” ungkap Ketut saat jumpa pers perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi BAKTI Kominfo dan Minyak Goreng di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Kasus ini berawal dari tahun 2022 lalu, sebagai efek domino kisruh minyak goreng di dalam negeri. Di mana, pada tahun 2022 terjadi lonjakan hingga kelangkaan minyak goreng. Di saat bersamaan, pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi kisruh tersebut, salah satunya wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) bagi eksportir minyak sawit.

Kasus ini menyeret pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag) kala itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Bersama 4 orang lainnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Menurut Kejagung, penetapan status tersangka tidak lepas dari kebijakan Kemendag menetapkan DMO dan DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Namun dalam pelaksanaannya perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO dan tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah.

Silakan Bekomentar
Kejagung Jakarta Korupsi Minyak Goreng
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kenaikan Gaji ASN Dinilai Wajar, Asal Produktivitas Naik

Sejak SD Punya Jiwa Usaha , Zuariska Pulang Bekerja Tak Canggung Layani Pembeli Dimsum

Harga BBM Non-subsidi Turun di Awal Tahun 2024

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.