Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Krisis Limbah Minyak Cemari 4 RT, DPRD Kaltim Desak Pertamina Bertindak

Sungai tercemar, warga krisis air bersih, DPRD Kaltim tuntut tanggung jawab Pertamina Hulu Mahakam.
DPRD Kaltim AisyahAisyah24 Jun 2025574
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Krisis lingkungan kembali menghantui warga Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, setelah semburan gas dan lumpur dari sumur LSE 1176 milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencemari sungai sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Samsun (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Krisis lingkungan kembali menghantui warga Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, setelah semburan gas dan lumpur dari sumur LSE 1176 milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencemari sungai sekitar.

Kejadian yang berlangsung sejak Kamis 19 Juni 2025 itu kini berdampak langsung pada kehidupan warga di empat Rukun Tetangga (RT). Sungai yang dulu menjadi tumpuan air bersih berubah warna, berbau minyak, dan memunculkan lapisan limbah di permukaannya.

Masyarakat kini menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih. Mereka terpaksa membeli air galon dalam jumlah besar, bahkan sebagian harus mencari sumber air lain yang belum tentu aman. Situasi ini menambah beban ekonomi sekaligus psikologis bagi warga yang menggantungkan hidup dari sumber daya alam sekitar.

Kondisi memprihatinkan ini menarik sorotan Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Samsun, yang menyebut insiden tersebut bukan hal baru. Ia menegaskan bahwa pencemaran akibat kegiatan industri migas bukan kali ini terjadi. Ia menyinggung insiden sebelumnya di Muara Badak yang berdampak besar pada mata pencaharian nelayan kerang karena limbah yang mencemari laut.

“Ini bukan kasus tunggal. Kejadian seperti ini sudah pernah terjadi di titik lain. Harusnya menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Samsun saat diwawancarai di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin, 23 Juni 2025.

Samsun menyatakan bahwa tidak ada pihak lain yang sedang melakukan pengeboran migas di lokasi terdampak selain Pertamina Hulu Mahakam. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perusahaan pelat merah tersebut harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang timbul.

“Kalau memang terjadi pencemaran, kita bisa lihat siapa yang beroperasi di situ. Yang menambang minyak hanya satu pihak. Maka seharusnya pihak itu tidak tinggal diam,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tindakan awal dari internal perusahaan sebelum menunggu tekanan publik atau lembaga. Jika tidak ada langkah cepat, maka DLH provinsi maupun kabupaten harus segera turun melakukan uji laboratorium terhadap air dan tanah untuk mengukur dampak pencemaran.

“Lembaga-lembaga yang memiliki otoritas dan keahlian dalam bidang lingkungan harus segera bertindak. Ini tidak bisa menunggu terlalu lama karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Politikus asal Kukar itu juga memperingatkan agar tidak ada pengecualian hukum, meskipun pelaku pencemaran adalah perusahaan BUMN. Menurutnya, dalam prinsip hukum lingkungan, semua entitas, termasuk pemerintah sekalipun, harus tunduk pada aturan dan bersedia dimintai pertanggungjawaban jika terbukti merusak lingkungan.

“Semua harus tunduk pada aturan yang berlaku. Gak ada istilah karena ini BUMN jadi gak bisa dipanggil. Bisa. Bila ada pencemaran dan dampaknya merugikan warga, maka siapa pun yang terlibat harus bisa dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

DPRD Kaltim kini sedang melakukan pemantauan langsung di lapangan. Jika tidak ada langkah konkret dari Pertamina Hulu Mahakam dalam waktu dekat, DPRD membuka opsi pemanggilan terhadap pihak manajemen. Selain itu, Samsun mendorong agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif dan segera hadir memberi bantuan darurat berupa suplai air bersih dan pendataan kerugian warga.

Dengan mencuatnya kasus ini, masyarakat dan DPRD menaruh harapan besar agar krisis serupa tidak terus berulang. Tindakan cepat, transparan, dan bertanggung jawab dari perusahaan maupun pemerintah sangat dibutuhkan demi pemulihan lingkungan dan perlindungan hak warga.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Krisis Air bersih Pertamina Hulu Mahakam Samsun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.