Tasikmalaya – Ruang digital seperti jalan raya yang tak pernah tidur; ramai, cepat, dan penuh peluang, tetapi juga menyimpan risiko bila penggunanya abai pada rambu-rambu. Pesan itu mengemuka dalam workshop “Smart Netizen” di Universitas Siliwangi, saat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya menegaskan pentingnya etika, kecermatan, serta tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Kegiatan yang digelar pada Senin (4/5/2026) tersebut menghadirkan Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya, H. Amran Saefullah, S.E., M.M., sebagai narasumber utama. Di hadapan peserta dari kalangan mahasiswa dan pelajar, Amran memaparkan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pola komunikasi, cara bekerja, proses belajar, hingga pengambilan keputusan. Internet, menurutnya, bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan telah menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari.
Amran menjelaskan, penetrasi internet di Indonesia yang berada pada kisaran 60 hingga 80 persen menunjukkan bahwa masyarakat semakin terkoneksi dengan ruang digital. Namun, semakin luasnya akses tersebut juga membawa tantangan baru. Arus informasi yang begitu deras membuat masyarakat dituntut lebih selektif, tidak mudah percaya, dan tidak terburu-buru membagikan konten sebelum memastikan kebenarannya.
“Dengan kondisi ini, menjadi peluang sekaligus tantangan bagaimana kita bisa menggunakan digital ini dengan baik,” ujar H. Amran Saefullah, Senin (4/5/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran etis. Amran menilai, ruang digital dapat menjadi sarana produktif untuk pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, dan komunikasi sosial apabila digunakan secara bijak. Sebaliknya, media sosial juga bisa memunculkan persoalan serius jika dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, atau perilaku saling menyerang antarpengguna.
Dalam paparannya, Amran juga menegaskan bahwa peran Diskominfo tidak berhenti pada urusan teknis pengelolaan teknologi. Lebih jauh, Diskominfo ikut mendorong terbentuknya ekosistem komunikasi yang sehat di tengah masyarakat. Meski sektor komunikasi dan informatika bukan termasuk urusan wajib, hampir seluruh layanan pemerintahan dan aktivitas publik kini bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi.
Konteks Kota Tasikmalaya turut menjadi bagian dari pembahasan. Dengan jumlah penduduk sekitar 779 ribu jiwa, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 76,59 pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi 3,39 persen, serta inflasi 2,67 persen, daerah ini dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat transformasi digital. Pemanfaatan teknologi secara tepat dapat membantu pelayanan publik, meningkatkan literasi masyarakat, dan mendorong aktivitas ekonomi daerah.
Amran juga menyoroti bahaya hoaks yang kerap menyebar karena kebiasaan membagikan informasi tanpa verifikasi. Menurutnya, informasi palsu bukan hanya menyesatkan, tetapi dapat merusak kepercayaan publik dan memicu gesekan sosial. Karena itu, setiap pengguna internet perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membaca utuh isi berita, serta tidak terpancing judul provokatif.
Selain hoaks, isu cyberbullying menjadi perhatian dalam workshop tersebut. Amran mengingatkan bahwa perundungan digital tidak bisa dianggap sebagai candaan biasa. Komentar bernada penghinaan, penyebaran informasi pribadi, hingga unggahan yang merugikan orang lain dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban dan berpotensi berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sejumlah mahasiswa dan pelajar menyampaikan pertanyaan mengenai literasi digital, keamanan bermedia sosial, hingga cara menyikapi konten negatif. Panitia juga memberikan doorprize kepada peserta yang aktif bertanya sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatan mereka dalam diskusi.
Melalui workshop Smart Netizen, Diskominfo Kota Tasikmalaya berharap generasi muda semakin memahami bahwa kecakapan digital tidak hanya soal kemampuan menggunakan gawai atau aplikasi. Lebih dari itu, kecakapan digital mencakup kemampuan berpikir kritis, menjaga etika, menghargai orang lain, dan menjadikan ruang digital sebagai tempat yang aman, produktif, serta bermanfaat bagi pembangunan masyarakat.
