Samarinda – Nama seorang anggota DPRD Kalimantan Timur kembali mencuat dalam kasus besar. Legislator berinisial KMR kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal proyek fiktif PT Telkom yang bernilai lebih dari Rp 431 miliar. Namun, Badan Kehormatan DPRD Kaltim memilih langkah hati-hati: menunggu keputusan hukum tetap sebelum mengambil sikap.
Skandal ini menyeruak setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap dugaan keterlibatan KMR dalam proyek-proyek fiktif anak perusahaan PT Telkom yang berlangsung antara 2016 hingga 2018. Politisi dari Partai NasDem ini dituduh mengendalikan dua perusahaan yang turut terlibat dalam kerja sama fiktif tersebut, mencakup pengadaan alat kesehatan, perangkat smart system, dan infrastruktur lainnya yang tak pernah terealisasi.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami prihatin atas kejadian ini. Tapi karena sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka kewenangan itu sepenuhnya di tangan mereka,” ujar Subandi saat ditemui, Selasa (13/5/2025).
Ia menegaskan bahwa BK hanya akan bertindak jika terjadi pelanggaran etik, sementara kasus pidana berada di luar kewenangan mereka.
“Kalau nanti sudah inkrah dan terbukti bersalah, baru kami akan memberikan rekomendasi yang sesuai,” tambahnya.
Subandi juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga legislatif dan integritas seluruh anggota dewan. Ia mengimbau para legislator agar menjunjung tinggi etika dan tidak melibatkan diri dalam pelanggaran hukum yang dapat mencoreng institusi.
KMR kini mendekam di Rutan Cipinang bersama tujuh tersangka lain, sementara satu tersangka lainnya dikenai tahanan kota karena alasan kesehatan. Kasus ini mencuatkan kembali sorotan tajam terhadap praktik kerja sama antara BUMN dan pihak swasta yang dinilai menyimpang dari lini bisnis utama.
Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Subandi menegaskan bahwa hal tersebut berada di ranah partai politik pengusung. BK DPRD Kaltim tidak akan mengambil langkah lebih lanjut hingga adanya putusan hukum yang final dan mengikat.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek strategis nasional dan integritas para penyelenggara negara di semua level.

 
		
 
									 
					
