Kutim – Anggota DPRD Komisi B Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Leni Anggraini, menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Pemerintah Kabupaten Kutim yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Ini merupakan prestasi luar biasa bagi Kutim dan kita semua seharusnya merasa bangga,” ujar Leni dengan penuh kebanggaan.
Leni juga menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya mencerminkan kinerja positif pemerintah dalam pengelolaan keuangan. Tetapi juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan investor terhadap daerah.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri dengan pencapaian ini. Kita masih memiliki ruang untuk peningkatan di masa yang akan datang agar predikat opini WTP ini dapat dipertahankan,” tambahnya.
Dalam komitmennya untuk mendukung Pemkab Kutim dalam mempertahankan predikat opini WTP. Leni menunjukkan keseriusan DPRD dalam menjaga keuangan daerah dan transparansi pengelolaan anggaran.
“Sebagai perwakilan rakyat, kita memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam mengembangkan Kutim dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik,” tegas Leni.
Pemkab Kutim meraih prestasi opini WTP mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik.
Ini juga memberikan sinyal positif kepada masyarakat dan investor bahwa Kutai Timur menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan publik.

 
		
 
									 
					

