Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Mangkir Lagi dari Rapat DPRD, Kadis PUPR Kutim Kembali Diingatkan

Absensi Kadis PUPR Kutim Kembali Picu Kekecewaan DPRD
DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma4 Jul 2024528
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Silpa Dinkes Kutim Tembus 142 Miliar, Pansus DPRD Tuntut Penjelasan
Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pansus DPRD Kutim), Faizal Rachman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Kembali terjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) Muhir, absen untuk keempat kalinya dari panggilan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Panitia Khusus DPRD Kutim Faizal Rachman, kecewa terhadap absennya Muhir dalam rapat evaluasi APBD 2023.

“Kita berharap kepala dinasnya yang hadir, karena ini saat yang tepat untuk mengevaluasi kinerja selama satu tahun terakhir,” ungkap Faizal.

Dinas PUPR Kutim memiliki sisa lebih penggunaan anggaran yang signifikan, mencapai Rp 423 miliar dari total alokasi Rp 1,9 triliun.

“Kita ingin memahami mengapa anggaran tersebut tidak terserap sesuai rencana,” tegas Faizal.

Ketidakhadiran Kadis PUPR kali ini disebut-sebut karena alasan sakit dan survei. Meskipun hal ini menuai kritik karena dinilai tidak memadai sebagai alasan untuk tidak menghadiri undangan resmi dari DPRD.

“Kami mengundang secara resmi sesuai prosedur yang berlaku, dan kami harap ini dihargai sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tambah Faizal.

DPRD Kutai Timur telah merencanakan untuk kembali mengundang Kadis PUPR pada hari Jumat mendatang. Namun akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum jika ketidakhadiran terulang.

“Kami akan menggunakan hak interpellasi sebagai langkah terakhir jika tidak ada kehadiran yang memadai untuk menjelaskan pertanggungjawaban APBD ini,” tutup Faizal.

Dalam regulasi PP 12 Tahun 2019, kepala daerah memegang tanggung jawab utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Yang mana Bupati Kutim bisa dipanggil sebagai pengganti jika Kadis PUPR tidak dapat hadir secara konsisten dalam rapat-rapat penting ini.

“Kami akan mengundang bupati jika absen terjadi kembali. Karena tanggung jawab tertinggi terkait pengelolaan keuangan daerah ada pada bupati,” tandas Faizal.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Faizal Rachman Kabar Kutim PUPR Kutim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.