Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, Hasanuddin: Kami Menunggu Sikap DPR RI

Keputusan hukum final tetap butuh sinkronisasi agar adil bagi semua pihak.
DPRD Kaltim AisyahAisyah1 Jul 2025679
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, Hasanuddin: Kami Menunggu Sikap DPR RI
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Konsekuensi dari putusan ini membuat masa jabatan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota diperpanjang hingga dua tahun.

Meski demikian, DPRD Kaltim masih menunggu sikap resmi DPR RI terkait tindak lanjut dan sinkronisasi aturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengaku senang dengan adanya penambahan masa jabatan dari 2024 hingga 2031 sebagai dampak dari pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu.

“Secara pribadi kami yang di daerah provinsi tingkat dua menyambut baik penambahan masa jabatan dua tahun, dari 2024 sampai 2031,” kata Hasanuddin, Selasa, 1 Juli 2025.

Hasanuddin merespons putusan MK yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 26 Juni 2025. MK memutuskan pemilu nasional tetap digelar serentak untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, dan DPD.

Sementara pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta kepala daerah akan digelar bersamaan, paling lama dua tahun enam bulan setelah pemilu nasional.

Meski menyambut gembira, Hasanuddin menilai keputusan ini menimbulkan potensi ketidakseimbangan di tingkat pusat. Sebab, masa jabatan anggota DPR RI dan DPD RI tetap lima tahun dan tidak mengalami perpanjangan.

“Kalau saya lihat, DPR RI dan DPD RI itu tetap lima tahun, tidak menambah. Jadi apakah di DPR RI tidak bergejolak? Karena tadi, waktunya tetap, sedangkan kita di provinsi dan kabupaten/kota itu ada penambahan dua tahun,” ujarnya.

Di sisi lain, Hasanuddin menilai putusan MK ini memiliki kekuatan hukum tetap, meski seharusnya perubahan mendasar terkait jadwal pemilu diatur melalui revisi undang-undang yang disahkan DPR RI.

“Sebenarnya semua keputusan tentang pemilu itu kan seharusnya dirancang oleh DPR RI melalui undang-undang. Tapi ini ternyata Mahkamah Konstitusi yang sudah memfinalkan,” katanya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya akan mengikuti apapun keputusan yang sudah ditetapkan. Namun, DPRD Kaltim masih menunggu langkah DPR RI apakah akan melakukan revisi peraturan perundang-undangan untuk menyesuaikan putusan tersebut.

“Kita lihat saja nanti bagaimana DPR RI menyikapinya. Kami di daerah senang, tapi apakah DPR RI setuju atau tidak, itu yang masih jadi pertanyaan,” tuturnya.

Hasanuddin juga menanggapi perbedaan perlakuan antara kepala daerah yang banyak diisi oleh penjabat (Plt) dan DPRD yang masa jabatannya diperpanjang. Ia mengakui potensi ketimpangan tersebut, tetapi menganggapnya sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang harus diterima.

“Makanya saya bilang kita tunggu saja bagaimana perkembangan berikutnya. Kami di daerah akan mengikuti aturan,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
#Hassanudin Mas'ud Berita Kaltim DPRD Kaltim Pemilu Nasional Daerah Perpanjang Masa Jabatan Putusan MK 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.