Samarinda – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Bulungan dalam acara yang digelar di ruang Rapat Gabungan Lt. I DPRD Kota Samarinda pada Rabu (12/07/2023). Kunjungan ini dilakukan dengan maksud dan tujuan terkait mekanisme penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) inisiasi dari DPRD.
Lailah Fatihah, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyampaikan bahwa dalam kunjungan ini, pihak DPRD Kabupaten Bulungan menanyakan mengenai alur penyusunan RAPERDA inisiasi dari DPRD. Mereka tertarik untuk mengetahui alur yang harus diikuti serta pembiayaan yang terkait dengan RAPERDA tersebut. Lailah menjelaskan bahwa pada dasarnya alur penyusunan RAPERDA inisiasi sama, dengan pembiayaan tetap berasal dari sekretariat dan pemerintah kota.
Meningkatkan Kolaborasi dan Pembahasan RAPERDA
Selain itu, Lailah juga mengakui bahwa kunjungan kerja ini menjadi kesempatan untuk saling berbagi informasi dan pengalaman antara DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kota Bulungan. Masing-masing pihak dapat mendengarkan pendapat dan masukan dari satu sama lain. Penting bagi mereka untuk saling mendengarkan dan tidak saling menggurui.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pembahasan RAPERDA, kunjungan kerja ini memberikan kesempatan bagi DPRD Kota Samarinda untuk memperluas wawasan dan memperoleh perspektif baru dari DPRD Kota Bulungan. Hal ini juga memungkinkan adanya kolaborasi yang lebih baik antara kedua pihak dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan peraturan daerah.
Mengokohkan Kerjasama Legislatif yang Membangun
Pada akhir kunjungan kerja, diharapkan adanya saling pengertian antara DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kota Bulungan dalam upaya memajukan pembangunan daerah dan menyusun RAPERDA yang berkualitas. Kedua pihak dapat saling mendukung dan memberikan masukan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di wilayah masing-masing.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata dari semangat kerjasama antara dua lembaga legislatif dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mendorong pembangunan daerah. Dengan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, diharapkan DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kota Bulungan dapat terus meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas legislatif untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik.

 
		
 
									 
					
