Jakarta – Di tengah semangat pemerintah membuka kesempatan luas bagi lulusan baru, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan agar Program Magang Nasional 2025 tidak disalahgunakan. Ia menegaskan, magang seharusnya menjadi wadah pembelajaran praktis, bukan ajang eksploitasi tenaga kerja murah.
“Kami tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi. Karena itu, setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan, dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Yassierli menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) serta kanal pengaduan publik untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Sistem tersebut diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran atau penyimpangan di lapangan.
Menurut Menaker, program Magang Nasional 2025 merupakan inisiatif strategis yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sosialisasi tahap kedua telah digelar secara virtual pada Jumat 31 Oktober 2025 dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan pelaksanaan.
Pada batch pertama, program ini menargetkan 20 ribu peserta dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kini, untuk Batch II, pemerintah meningkatkan kuota menjadi lebih dari 80 ribu peserta agar kesempatan magang berkualitas dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.
“Antusiasme dari para lulusan sangat besar. Kami berharap kuota batch II dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh daerah,” ungkap Yassierli.
Ia menambahkan, pada tahap kedua ini, penyelenggara magang tidak hanya berasal dari perusahaan swasta, tetapi juga mencakup kementerian, lembaga pemerintah pusat, serta unit kerja vertikal di daerah. Langkah ini, kata dia, membuka peluang yang lebih luas dan beragam bagi peserta untuk memilih lokasi serta bidang magang sesuai minat mereka.
Program Magang Nasional 2025 direncanakan berlangsung selama enam bulan. Setiap peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK), mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta memperoleh sertifikat resmi setelah menyelesaikan masa magang.
Pendaftaran program dilakukan secara daring melalui akun SIAPKerja dan situs maganghub.kemnaker.go.id, yang menjadi pintu utama bagi calon peserta untuk mendaftar dan memantau status mereka.
Dengan sistem pengawasan ketat serta dukungan lintas lembaga, pemerintah berharap Magang Nasional 2025 benar-benar menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja bukan jebakan bagi tenaga muda yang baru meniti karier.
