Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

20 Jul 2026

Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

19 Jul 2026

Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

18 Jul 2026
1 2 3 … 833 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

    20 Jul 2026

    Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

    19 Jul 2026

    Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

    18 Jul 2026

    10 Rempah Nusantara yang Membuat Masakan Lebih Lezat

    17 Jul 2026

    Mengapa Rumah yang Rapi Bisa Membuat Pikiran Lebih Tenang?

    16 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

Sidang etik di Senayan berujung sanksi: tiga politisi disorot publik karena pelanggaran kode etik.
Hukum AisyahAisyah5 Nov 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik
Sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (5/11/2025) menghadirkan keputusan mengejutkan. Tiga anggota DPR yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach resmi dijatuhi sanksi nonaktif karena terbukti melanggar kode etik. Sidang yang digelar di Ruang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat ini menjadi sorotan tajam publik lantaran melibatkan nama-nama terkenal.

Putusan dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, setelah melalui proses panjang pemeriksaan terhadap lima anggota dewan yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Dari lima nama yang disidang, dua di antaranya Adies Kadir dan Uya Kuya, diputuskan tidak terbukti melanggar dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.

“Selama masa nonaktif, ketiga teradu tidak berhak atas fasilitas keuangan sebagai anggota DPR,” ungkap Adang saat membacakan putusan.

Dalam rincian putusan, Nafa Urbach dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Sahroni menerima sanksi terberat yakni enam bulan.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa putusan ini merupakan hasil pemeriksaan mendalam atas laporan, keterangan saksi, dan bukti yang diajukan.

“Mahkamah telah membaca pengaduan, mendengarkan saksi, ahli, serta memeriksa semua dokumen yang relevan sebelum memutuskan perkara ini,” ujarnya.

Sementara itu, publik mempertanyakan transparansi dan konsistensi proses etik di DPR. Banyak pihak menyoroti bahwa sanksi semacam ini seharusnya menjadi pengingat serius bagi para wakil rakyat untuk menjaga integritas dan etika dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

Sebelumnya, kelima anggota DPR ini telah lebih dahulu dinonaktifkan oleh partai masing-masing menyusul laporan pelanggaran etik yang dilayangkan oleh masyarakat dan rekan separtai.

Sanksi ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif yang selama ini kerap diterpa isu ketidakpatuhan etik.

Silakan Bekomentar
Eko Patrio MKD DPR Nafa Urbach Pelanggaran Etik DPR Sahroni
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

Berita Terkini

Pentingnya Me Time untuk Menjaga Kesehatan Mental

AisyahAisyah13 Jul 2026 Kesehatan

Rachmat Gobel Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Industri Nasional

10 Jul 2026

Mengapa Jalan Kaki 30 Menit Sehari Baik untuk Kesehatan?

2 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

20 Jul 2026

Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

19 Jul 2026

Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

18 Jul 2026

10 Rempah Nusantara yang Membuat Masakan Lebih Lezat

17 Jul 2026

Mengapa Rumah yang Rapi Bisa Membuat Pikiran Lebih Tenang?

16 Jul 2026

Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Menguras Energi Mental

15 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.