Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026

BSI Siapkan Beasiswa bagi 5.250 Pelajar dan Mahasiswa, Ada Bantuan Kuliah hingga Pelatihan Karier

19 Mei 2026
1 2 3 … 815 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Kenapa Otak Terasa Lemot di Era Digital

    15 Mei 2026

    Bekal Penting Setelah Lulus untuk Masa Depan

    14 Mei 2026

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Nasib THR & Gaji ke-13 PNS saat APBN 2024 Disusun

Presiden Jokowi terakhir kali menaikkan gaji para abdi negara pada 2019.
Ekonomi MundzirMundzir22 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
infografis gaji ke 13 pns cair 1 juni cek besaran tiap golongannya
Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan! (Infografis/cnbc indo)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menetapkan berbagai kebijakan pengeluaran pegawai untuk tahun 2024. Secara umum, pemerintah telah menetapkan arah untuk menggunakan anggaran tersebut guna menjaga daya beli aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikutip dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, kebijakan belanja pegawai pada tahun depan salah satunya akan diarahkan untuk tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara. Tanpa ada indikasi melalui kenaikan gaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Antara lain melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13, serta reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS,” dikutip dari dokumen tersebut.

Presiden Jokowi terakhir kali menaikkan gaji para abdi negara pada 2019. Ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selama lima tahun terakhir, belanja pegawai pemerintahan Presiden Jokowi pun terus meningkat, meskipun besarannya terhadap produk domestik bruto (PDB) turun pada 2021 dan 2022. Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan, serta kontribusi sosial.

Pada 2019 belanja pegawai sebesar Rp 376,1 triliun atau 2,38% PDB. Terdiri dari gaji dan tunjangan para PNS Rp 163,6 triliun; honorarium, lembur, dan tunjangan khusus Rp 85,6 triliun, serta kontribusi sosial sebesar Rp 126,9 triliun.

Pada 2020, besarannya naik menjadi Rp 380,5 triliun atau 2,42% PDB. Ini berasal dari belanja untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 166,7 triliun; honorarium, lembur, tunjangan khusus Rp 78,3 triliun, dan kontribusi sosial sebesar Rp 135,6 triliun.

Untuk 2021, nilai belanjanya mencapai Rp 387,7 triliun atau 2,28%. Terdiri dari belanja untuk gaji dan tunjangan Rp 168,4 triliun; honorarium, lembur, tunjangan khusus Rp 80,2 triliun, dan kontribusi sosial sebesar Rp 139,1 triliun.

Pada 2022, angka belanja pegawai naik menjadi Rp 402,4 triliun atau 2,05% PDB. Ini berasal dari belanja untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 171,3 triliun; honorarium, lembur, tunjangan khusus Rp 86,4 triliun, dan kontribusi sosial sebesar Rp 144,8 triliun.

Terakhir, dalam APBN 2023, belanja pegawai naik menjadi Rp 442,6 triliun atau 2,10% PDB. Bersumber dari belanja untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 177,9 triliun; honorarium, lembur, tunjangan khusus Rp 95 triliun, dan kontribusi sosial sebesar Rp 169,7 triliun.

Sebagai informasi, saat Pandemi COVID-19 merebak, pemberian THR dan gaji ke-13 pada 2021 tidak memasukkan komponen tunjangan kinerja. Namun, pada 2022 THR dan gaji ke-13 diberikan kepada para ASN termasuk 50% tunjangan kinerja., demikian juga pada 2023.

Untuk 2024 pemerintah belum menetapkan secara khusus terkait besaran THR dan gaji ke-13 bagi para PNS. Demikian juga untuk gaji mereka yang setelah empat tahun terakhir tidak mengalami kenaikan sedikit pun.

“Nanti kita lihat bapak presiden yang akan menyampaikan untuk undang-undang APBN, hari ini fokusnya pada kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal,” tutur Sri Mulyani seusai menyerahkan KEM PPKF ke DPR pada pekan lalu.

Silakan Bekomentar
APBN Gaji ke-13 Joko Widodo PNS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

Indonesia-Bangladesh Perkuat Jalur Dagang Halal

Berita Terkini

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

AisyahAisyah25 Mei 2026 Ekonomi

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026

BSI Siapkan Beasiswa bagi 5.250 Pelajar dan Mahasiswa, Ada Bantuan Kuliah hingga Pelatihan Karier

19 Mei 2026

Jemaah Haji Diingatkan Hormati Privasi di Saudi

11 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kenapa Otak Terasa Lemot di Era Digital

15 Mei 2026

Bekal Penting Setelah Lulus untuk Masa Depan

14 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.