Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, memberikan tanggapan terkait insiden jebolnya Settling Pond milik PT Indexim Coalindo di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, yang menyebabkan pencemaran serius pada sumber air bersih masyarakat.
dr. Novel mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kesehatan masyarakat akibat pencemaran ini.
“Kita tentu mendengar dan melihat dulu apa yang terjadi di lapangan. Ada informasi diduga pencemaran dari air tambang. Sebetulnya, air dari tambang tidak boleh langsung keluar tanpa diproses terlebih dahulu. Mereka seharusnya menggunakan kapur untuk menetralisir air agar tidak asam sebelum dibuang,” jelas dr. Novel belum lama ini.
Ia menekankan bahwa air yang tercemar dan mengalir ke sungai yang menjadi sumber air masyarakat bisa berdampak serius pada kesehatan.
Desakan dr. Novel untuk Penanganan Segera Pencemaran Air di Kutim
“Jika sumber air yang merupakan kebutuhan masyarakat tercemar, dampaknya akan sangat buruk bagi kesehatan, terutama karena air ini kita minum dan gunakan sehari-hari,” ujarnya.
Dr. Novel menyambut baik tindakan cepat Dinas Lingkungan Hidup yang sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Ia juga mendesak agar pemerintah segera merespon dengan menurunkan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
“Pemerintah harus segera memberi informasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan air yang tercemar ini,” tambahnya.
Menurut dr. Novel, perusahaan tambang sudah memiliki aturan bahwa air tambang harus diolah sebelum dibuang, dan pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan.
Kekhawatiran Dampak Kesehatan Akibat Jebolnya Settling Pond
“Dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah air yang tercemar, yang pada akhirnya akan berdampak pula pada kesehatan dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua. Mungkin juga akan berdampak pada lahan pertanian,” jelasnya.
Dr. Novel juga mengakui bahwa aktivitas tambang memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, namun ia menegaskan pentingnya pertambangan untuk roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Kita perlu memastikan terlebih dahulu apakah air dari tambang ini langsung dialirkan ke sungai. Dinas terkait harus meneliti air ini untuk memastikan sumber pencemarannya,” katanya.
Untuk pengujian sampel air, dr. Novel menyatakan bahwa dinas terkait sudah memiliki tim penyidik yang kompeten.
“Air ini harus diuji di laboratorium untuk mendeteksi apakah benar terjadi pencemaran. Pemeriksaan yang kompleks dan mendetail perlu dilakukan untuk mendapatkan hasil yang akurat,” tutupnya.

