Penajam – Dana sekitar Rp9,39 miliar telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk melanjutkan pembangunan rumah bagi warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan/Kecamatan Penajam.
Pemerintah kabupaten pada tahun ini (2023) mengalokasikan anggaran lanjutan pembangunan rumah korban kebakaran Kelurahan Penajam, menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Yusuf Basra di Penajam, Jumat (24/11/2023), sekitar Rp9,39 miliar.
“Anggaran itu untuk pembangunan tahap kedua, yakni 40 unit rumah tipe 36 untuk korban di Kelurahan Penajam,” tambahnya.
Pembangunan lanjutan bantuan rumah korban itu hingga kini telah mencapai 75 persen, dan ditargetkan rampung pada Desember 2023.
Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2021 telah membangun rumah korban kebakaran Kelurahan Penajam rumah tipe 36 sebanyak 20 unit, kemudian diserahkan kepada korban kebakaran pada Maret 2022.
Pemerintah Kabupaten, jelas dia, juga membangun Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Maun yang terdampak pada peristiwa kebakaran yang terjadi pada 2019 itu.
Kebakaran di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam pada 2019 tersebut menyebabkan 83 rumah warga rusak berat dan lima rusak ringan.
Sebanyak 88 KK (kepala keluarga) di wilayah RT 6. 7, dan RT 8 Kelurahan Penajam mengalami kerugian karena terdampak kebakaran yang terjadi menyusul demonstrasi berujung rusuh pada saat itu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser menyediakan lahan relokasi korban kebakaran tidak jauh dari lahan bekas kebakaran saat peristiwa demonstrasi sekelompok orang berujung rusuh dengan adanya pembakaran yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Penajam tersebut.

 
		
 
									 
					
