Kutim – Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dikukuhkan, di kantor Sekretariat IKAT di Jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara, Sabtu (1/6/2024).
Anggota Komisi A DPRD Kutim dr. Novel Tyty Paembonan, menyampaikan rasa syukur dan harapannya saat wawancara dalam kesempatan itu
“IKAT adalah organisasi kemasyarakatan, kami warga Toraja yang ada di 16 kecamatan dan 160 desa, ingin bersama-sama dengan masyarakat lokal membangun Kutai Timur,” ujar Novel.
Ia menekankan pentingnya peran IKAT sebagai lembaga sosial yang bukan hanya untuk masyarakat Toraja, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kutim.
“Kami berterima kasih atas sambutan baik yang diberikan kepada kami melalui IKAT ini. Kami ingin menjadi lembaga sosial kemasyarakatan yang berdampingan hidup bersama dengan semua paguyuban di Kutai Timur,” jelasnya.
Selanjutnya, dr Novel juga menggambarkan Kutim sebagai miniatur Indonesia, di mana berbagai suku bangsa dan agama hadir serta hidup berdampingan.
“Ini adalah Indonesia mini, dari semua suku bangsa, agama hadir di sini. Anak Kutai Timur adalah anak Indonesia, kami ingin membangun Kutai Timur dan IKAT menjadi salah satu bagian di dalamnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr Novel mengungkapkan bahwa IKAT berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Tentu banyak kegiatan sosial yang akan kami lakukan, karena IKAT adalah bagian dari Kutai Timur yang merasakan banyak hal,” tandasnya.
Harapannya pengukuhan pengurus baru IKAT ini dapat memperkuat semangat kebersamaan dan kerja sama antara warga Toraja dan masyarakat lokal dalam pembangunan Kutai Timur.
“Kami berharap kehadiran IKAT dapat memberikan kontribusi positif dan nyata bagi pembangunan daerah ini,” harapnya.

