Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

16 Des 2025

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

16 Des 2025

Rizki Juniansyah Cetak Rekor Dunia, Menpora: Aset Bangsa yang Membanggakan

15 Des 2025
1 2 3 … 788 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025

    Prabowo: Indonesia Harus Mandiri, Tak Lagi Bergantung Asing

    29 Nov 2025

    Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

    18 Nov 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PKS Soroti Krisis Lingkungan, Desak Perda Berkeadilan Ekologis

Fraksi PKS minta perlindungan karst, mangrove, hingga audit ketat sektor tambang di Kaltim.
DPRD Kaltim AisyahAisyah14 Jul 2025703
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PKS Soroti Krisis Lingkungan, Desak Perda Berkeadilan Ekologis
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, La Ode Nasir (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Krisis ekologis di Kalimantan Timur menjadi sorotan tajam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dalam penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Lingkungan Hidup, Senin (14/7/2025), Fraksi PKS menekankan urgensi reformasi tata kelola lingkungan secara menyeluruh.

Juru bicara Fraksi PKS, La Ode Nasir, mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur sedang menghadapi darurat ekologis yang serius. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023, luas lahan kritis di provinsi ini mencapai 1,4 juta hektar. Selain itu, tercatat ada lebih dari 600 lubang tambang yang belum direklamasi dan puluhan ribu hektar hutan hilang setiap tahun.

“Situasi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan defisit tata kelola lingkungan yang serius,” kata La Ode Nasir.

Ia menegaskan agar Raperda tidak semata bersifat administratif, tetapi harus mengakar pada prinsip keadilan ekologis dan partisipasi publik. Fraksi PKS mendorong pelibatan masyarakat adat, komunitas lokal, akademisi, dunia usaha, hingga lembaga lingkungan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan lingkungan.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan ekologis strategis seperti Karst Sangkulirang-Mangkalihat, kawasan konservasi Wehea, Delta Mahakam, serta ekosistem mangrove di Balikpapan dan Berau. Mereka menilai kawasan-kawasan ini harus mendapat perhatian khusus dalam regulasi mendatang.

Sementara itu, beban pencemaran yang tinggi di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kukar turut disorot. Sampah harian mencapai 2.400 ton, dengan pengelolaan yang dinilai belum optimal. Fraksi PKS juga mengungkapkan bahwa kualitas air sungai besar seperti Karang Mumus, Mahakam, dan Sangatta sudah dalam kategori tercemar sedang hingga berat.

La Ode juga menuntut penguatan pengawasan terhadap dokumen AMDAL, penggunaan sistem peringatan dini berbasis teknologi, serta sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan.

“Transparansi data lingkungan dan perlindungan terhadap whistleblower harus menjadi bagian integral dari regulasi ini,” imbuhnya.

Untuk pengelolaan limbah, Fraksi PKS mengusulkan adanya pengaturan rinci soal sampah rumah tangga, limbah spesifik, serta pengurangan plastik dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Kepada pelaku industri dan pertambangan, PKS menegaskan pentingnya prinsip “polluter pays” bahwa perusak lingkungan harus menanggung seluruh biaya pemulihan. Audit lingkungan secara menyeluruh pun dinilai mutlak dilakukan terhadap sektor berisiko tinggi.

Menutup pandangannya, La Ode menegaskan bahwa pembangunan di Kaltim harus dilakukan dalam koridor keberlanjutan yang adil dan berpihak pada generasi mendatang.

“Raperda ini harus mengusung prinsip intergenerational equity, agar ruang hidup generasi mendatang tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pendidikan lingkungan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah serta memperkuat budaya gotong royong dan bersih berbasis kearifan lokal.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Fraksi PKS La Ode Nasir Raperda Lingkungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

AisyahAisyah16 Des 2025 Politik

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

16 Des 2025

Rizki Juniansyah Cetak Rekor Dunia, Menpora: Aset Bangsa yang Membanggakan

15 Des 2025

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

5 Des 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.