Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PKS Soroti Krisis Lingkungan, Desak Perda Berkeadilan Ekologis

Fraksi PKS minta perlindungan karst, mangrove, hingga audit ketat sektor tambang di Kaltim.
DPRD Kaltim AisyahAisyah14 Jul 2025703
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PKS Soroti Krisis Lingkungan, Desak Perda Berkeadilan Ekologis
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, La Ode Nasir (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Krisis ekologis di Kalimantan Timur menjadi sorotan tajam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dalam penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Lingkungan Hidup, Senin (14/7/2025), Fraksi PKS menekankan urgensi reformasi tata kelola lingkungan secara menyeluruh.

Juru bicara Fraksi PKS, La Ode Nasir, mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur sedang menghadapi darurat ekologis yang serius. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023, luas lahan kritis di provinsi ini mencapai 1,4 juta hektar. Selain itu, tercatat ada lebih dari 600 lubang tambang yang belum direklamasi dan puluhan ribu hektar hutan hilang setiap tahun.

“Situasi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan defisit tata kelola lingkungan yang serius,” kata La Ode Nasir.

Ia menegaskan agar Raperda tidak semata bersifat administratif, tetapi harus mengakar pada prinsip keadilan ekologis dan partisipasi publik. Fraksi PKS mendorong pelibatan masyarakat adat, komunitas lokal, akademisi, dunia usaha, hingga lembaga lingkungan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan lingkungan.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan ekologis strategis seperti Karst Sangkulirang-Mangkalihat, kawasan konservasi Wehea, Delta Mahakam, serta ekosistem mangrove di Balikpapan dan Berau. Mereka menilai kawasan-kawasan ini harus mendapat perhatian khusus dalam regulasi mendatang.

Sementara itu, beban pencemaran yang tinggi di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kukar turut disorot. Sampah harian mencapai 2.400 ton, dengan pengelolaan yang dinilai belum optimal. Fraksi PKS juga mengungkapkan bahwa kualitas air sungai besar seperti Karang Mumus, Mahakam, dan Sangatta sudah dalam kategori tercemar sedang hingga berat.

La Ode juga menuntut penguatan pengawasan terhadap dokumen AMDAL, penggunaan sistem peringatan dini berbasis teknologi, serta sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan.

“Transparansi data lingkungan dan perlindungan terhadap whistleblower harus menjadi bagian integral dari regulasi ini,” imbuhnya.

Untuk pengelolaan limbah, Fraksi PKS mengusulkan adanya pengaturan rinci soal sampah rumah tangga, limbah spesifik, serta pengurangan plastik dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Kepada pelaku industri dan pertambangan, PKS menegaskan pentingnya prinsip “polluter pays” bahwa perusak lingkungan harus menanggung seluruh biaya pemulihan. Audit lingkungan secara menyeluruh pun dinilai mutlak dilakukan terhadap sektor berisiko tinggi.

Menutup pandangannya, La Ode menegaskan bahwa pembangunan di Kaltim harus dilakukan dalam koridor keberlanjutan yang adil dan berpihak pada generasi mendatang.

“Raperda ini harus mengusung prinsip intergenerational equity, agar ruang hidup generasi mendatang tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pendidikan lingkungan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah serta memperkuat budaya gotong royong dan bersih berbasis kearifan lokal.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Fraksi PKS La Ode Nasir Raperda Lingkungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.