Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PT SBA Tidak Hadir RDP, Hambat Solusi Sengketa dengan Kelompok Tani

Ali Kritik Ketidakhadiran PT SBA dalam Rapat Penyelesaian Masalah dengan Kelompok Tani
DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma21 Jun 2024624
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PT SBA Tidak Hadir RDP, Hambat Solusi Sengketa dengan Kelompok Tani
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali, menyayangkan ketidakhadiran PT Santan Borneo Abadi (SBA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa dengan Kelompok Tani Bina Warga.

Dalam rapat yang seharusnya membahas permasalahan yang kelompok tani alami, SBA tidak hadir sehingga menghambat penyelesaian masalah.

“Kita belum bisa membahas permasalahan ini dengan SBA karena mereka tidak hadir. Jika sudah bertemu, kita bisa mengetahui di mana letak masalahnya, apakah di pihak SBA atau Indexim. Yang jelas, kami di sini untuk memfasilitasi dan berharap secepatnya ada solusi,” ujar Muhammad Ali, Senin (10/6/2024).

Ali menekankan pentingnya sosialisasi oleh perusahaan sebelum memulai kegiatan penambangan. Menurutnya, sosialisasi ini harus dilakukan sebelum izin dikeluarkan dan saat perusahaan akan melaksanakan kegiatan di lapangan.

“Perusahaan harus melakukan sosialisasi sebelum izin keluar. Setelah izin terbit, saat akan melaksanakan kegiatan di lapangan, mereka harus mengadakan sosialisasi lagi. Dalam sosialisasi itu, mereka harus menyampaikan komitmen mereka dan kompensasi apa yang akan diberikan kepada desa-desa terkait, serta dampak dari kegiatan mereka,” jelas Ali.

Ia berharap dalam dua minggu ke depan ada kemajuan dan jawaban yang jelas terkait permasalahan ini.

“Berikan waktu dua minggu dulu, kalau dalam waktu tersebut ada jawaban dan masalah selesai, itu yang kita harapkan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kut Muhammad Ali PT SBA RDP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Perjuangkan Keadilan Guru, DPRD Kutim Usul Perda Khusus Pendidikan

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.