Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (11/7/2024) malam di Gedung DPRD Kutim, untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Rapat ini menjadi kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, secara langsung menyampaikan nota pengantar dalam acara tersebut.
Ia menekankan, penyusunan KUA dan PPAS tahun depan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), untuk memastikan keamanan dan ketepatan data.
“Dalam upaya memajukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kami (Pemkab Kutim) mengambil tema ‘Pemantapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat’. Hal ini untuk menjamin efisiensi dalam pelaksanaan anggaran serta menyokong daya saing daerah,” ujarnya.
Ardiansyah juga menguraikan struktur anggaran yang direncanakan untuk tahun 2025, dengan pendapatan daerah mencapai Rp 8,950 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 8,935 triliun.
Ia berkomitmen, untuk menjalankan pembangunan yang lebih berdaya guna, dan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.
“Melalui rancangan kebijakan anggaran ini, kami berharap dapat mencapai target kinerja yang optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tandasnya.

 
		
 
									 
					
