Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026
1 2 3 … 824 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

    1 Jul 2026

    Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

    30 Jun 2026

    Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

    29 Jun 2026

    Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

    28 Jun 2026

    Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

    27 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Raperda Pengarusutamaan Gender Kutim di Ambang Finalisasi Setelah Studi ke Makassar

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma8 Jul 2024723
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Raperda Pengarusutamaan Gender Kutim di Ambang Finalisasi Setelah Studi ke Makassar
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tengah mengadakan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender. Dalam upaya memperkaya wawasan dan memastikan implementasi yang efektif, Panitia Khusus (Pansus) Raperda ini melakukan studi banding ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari penerapan Perda Pengarusutamaan Gender yang telah diterapkan lebih dahulu di Makassar. Kunjungan ini dilakukan bersama mitra kerja mereka, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.

“Kami mengunjungi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar dan menggali informasi mengenai penerapan Raperda Pengarusutamaan Gender di sana. Selama dua hari, kami mendapatkan banyak referensi yang sangat berguna,” ungkap Yan belum lama ini.

Menurut Yan, salah satu masukan penting yang mereka terima adalah mengenai penekanan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kegiatan dan program yang akan dilaksanakan.

“Di antara masukan yang kami terima, yakni terkait pentingnya penekanan dalam penggunaan APBD di dalam kegiatan dan program yang akan dilaksanakan, agar tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Selama kunjungan kerja tersebut, Yan bersama lima anggota Pansus lainnya dan jajaran dari DPPPA Kutim mendapatkan informasi yang cukup banyak. Informasi ini, menurut Yan, dapat menjadi rujukan dalam menerapkan Raperda tersebut di Kutim.

Yan berharap, dengan adanya Raperda Pengarusutamaan Gender ini. Setiap proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah mampu mengakomodir dan membagi secara adil kontribusi yang diberikan baik oleh kaum laki-laki maupun perempuan.

“Raperda ini tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan. Namun juga memberikan payung hukum untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan,” tuturnya.

Dengan pembelajaran dari Makassar, DPRD Kutim berupaya memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang didanai oleh APBD tidak hanya fokus pada satu gender saja, tetapi lebih inklusif dan adil. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang setara dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga.

Studi banding ke Makassar ini juga menekankan pada pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mengimplementasikan kebijakan yang efektif. DPRD Kutim berharap, dengan adanya Raperda ini, kesetaraan gender dapat lebih ditingkatkan dan diskriminasi berbasis gender dapat diminimalisir.

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kami percaya, dengan adanya payung hukum yang kuat, Kutim akan menjadi daerah yang lebih inklusif dan adil,” tutup Yan.

Dengan langkah ini, DPRD Kutim menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan seimbang bagi seluruh warganya.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim RAPERDA Yan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

AisyahAisyah30 Jun 2026 Hukum

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026

Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

29 Jun 2026

Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

28 Jun 2026

Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

27 Jun 2026

Tips Pagi Hari agar Tubuh Lebih Segar dan Produktif

25 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.